BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau melakukan perekaman KTP-el di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2020). Selain perekaman juga dilakukan pengecekan sidik jari terhadap warga binaan.
Kepala Rutan Tanjung Redeb Prayitno mengatakan ada 157 warga binaan Rutan yang dilakukan pengecekan ulang data kependudukannya karena belum terekam. Selain itu ia menyebutkan jika data tersebut masih bisa berubah.
“Setelah dilakukan koreksi kembali data bisa beribah karena warga binaan tidak stagnan, biasa ada tambahan penghuni ataupun pengurungan jumlah,” ungkapnya.
Ia menegaskan jika akan selalu melakukan update data hingga pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 agar data yang ada bisa diperbarui.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Berau Salesiawati menyebutkan data sementara wajib pilih di rutan kelas IIB Tanjung Redeb tersebut sebanyak 507 pemilih.
Dan dari 507 data pemilih, masih ada 30 diantaranya yang belum melakukan perekaman e-KTP sehingga hari ini mereka melakukan perekaman KTP-el.
“Selain itu ada 157 warga binaan yang dilakukan pencocokan sidik jari untuk mengetahui apakah yang bersangkutan benar warga berau atau bukan untuk dimasukkan dalam daftar pemilih nantinya,” bebernya.
Lebih jauh dikatakannya, jika Sebelumnya pihaknya ada meminta data ke pihak Rutan. Pada saat meminta data ada ditemukan 480 warga binaan yang tidak memiliki identitas kependudukan atau NIK dan itu dikoordinasikan dengan Capil untuk dilakukan falidasi data.
“Dari 480 data tersebut 207 yang tidak diketahui artinya tidak memiliki data kependudukan, dan data tersebut kami cermati dan kami ambil yang beralamat Berau, ada 157 itu yang dilakukan hari ini pengecekan sidik jari,” jelasnya.
“Untuk pengecekan sidik jari ini, guna mengetahui apakah warga ini sudah melakukan perekaman atau belum. Pasalnya, dari data kami jumlah pemilih yang belum merekam ada 30 orang,”pungkasnya.
Penulis : Sofy/Tim
Editor : Tim