BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani, menyoroti ketidaksesuaian kajian pusat dengan realisasi di lapangan terkait penyaluran LPG 3 kg di Berau.
Madri Pani mempertanyakan pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Samburakat yang dinilai tidak efisien dan berpotensi menambah biaya LPG 3 kg di Berau.
“Seharusnya yang menjadi evaluasi kita adalah keberadaan SPBE di Samburakat. Jika ada fasilitas isi ulang di Berau, maka biaya operasional transportasi akan berkurang dan harga jual LPG 3 kg bisa lebih rendah,” ujar Madri Pani.
Ia menambahkan, “Namun, kenyataannya kita malah mendatangkan LPG 3 kg dari Samarinda, yang tentu saja meningkatkan biaya transportasi dan harga jual di Berau.”
Madri Pani juga mengkritik kebijakan penyaluran LPG 3 kg yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia mencontohkan aturan satu bulan satu KK hanya boleh membeli 3 tabung, yang menurutnya tidak cukup untuk kebutuhan masyarakat Berau.
“Kebijakan ini tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Berau yang mungkin lebih besar dibandingkan dengan daerah lain. Kajian dari pusat harus disesuaikan dengan realisasi di lapangan agar kebijakan yang diterapkan dapat efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Madri Pani meminta pemerintah untuk menindaklanjuti permasalahan ini agar LPG 3 kg tidak dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
“Pemerintah perlu melakukan kajian ulang terhadap kebijakan penyaluran LPG 3 kg dan memastikan bahwa LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Penulis : Jhesvin