BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani, mengingatkan agar revisi atau review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Berau tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
“Kita khawatir revisi RTRW ini malah dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Contohnya, muncul izin baru untuk perkebunan kelapa sawit, atau ‘izin di atas izin’,” kata Madri Pani dalam sebuah wawancara.
“Di sektor pertambangan, bekas tambang harus dikembalikan ke pemerintah daerah sebelum izin baru boleh diberikan. Jika ada izin yang dikeluarkan sebelum proses pengembalian selesai, itu pelanggaran,” tegasnya.
Madri Pani menekankan bahwa revisi RTRW harus berfokus pada kesejahteraan masyarakat Berau, terutama masyarakat bawah dan lemah.
“Perubahan RTRW Berau bukan untuk kepentingan para pengusaha besar. Kita harus prioritaskan masyarakat bawah dan lemah agar mereka bisa bertani atau berkebun. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Madri Pani mengingatkan agar revisi RTRW dilakukan secara sistematis dan transparan.
“Proses revisi RTRW harus transparan dan melibatkan semua pihak terkait. Jangan sampai ada perubahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat,” imbuhnya.
Penulis : Jhesvin