BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani dukung sikap Gubernur Kaltim untuk menolak penghapusan Pegawai Tidak Tetap atau PTT. Di mana jika PTT dihapus maka akan terjadi peningkatan angka pengangguran.
Ketua DPRD Madri Pani mengatakan, pada tahun 2021 lalu, jumlah PTT di Berau mencapai 5.000 orang, yang mana jika penghapusan PTT ini terjadi maka dapat memicu terjadinya kriminalitas dan kejahatan lainnya.
Madri Pani mengungkapkan, dari data yang didapat Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, tingkat angka pengangguran mencapai 5,82 persen yang didapat pada data saat ini, yang diharapkan nya ke depan tidak akan terjadi lagi peningkatan angka pengangguran.
Ketua DPRD itu juga menjelaskan, pada dua tahun lalu tepatnya 2020 pendapatan naik menjadi Rp 568.500 dengan angka kemiskinan 12 ribu jiwa lebih atau naik menjadi 5,19 persen.
“Harus kita pikirkan nasib dari teman-teman PTT Jangan biarkan angka kriminal dan kejahatan meningkat,” ucapnya.
Madri mengungkapkan, perda tersebut tidak dilanjutkan dengan turunan yakni peraturan bupati (Perbup), sehingga yang terjadi saat ini banyak masyarakat kerja lokal menjadi pengangguran.
“Madri Pani berharap, Untuk Pemda khususnya kepala Daerah Bupati Berau untuk bisa menguatkan PTT serta mempertahankannya,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Roy
Editor : Sofi