Foto Grace Warastuty Langsa
BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Kabupaten Berau asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Grace Warastuty Langsa saat dijumpai di kantor Dewan Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb meminta pihak RSUD dr Abdul Rifai apabila menaikkan tarif hendaknya disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat baru diberlakukan. Apalagi kenaikan mencapai 300 persen, apakah kebijakan managemen RSUD tersebut bakal memberatkan masyarakat atau tidak.
“Mengingat, RSUD dr Abdul Rivai adalah RS satu satunya yang menjadi tumpuan tujuan pengobatan masyarakat Berau. Saya berharap kalaupun toh ada penetapan kenaikan tarif, jangan sampai menimbulkan keluhan-keluhan dari masyarakat yang ingin berobat. Kebijakan yang ada perlu di sosialisasikan, kalau memang tidak ada keluhan fari masyarakat berarti kenaikanya wajar untuk masyarakat, ya tidak masalah, yang penting keterbukaan lah intinya,” katanya.
Namun disisi lain tambah Grace, sebelum menaikan, Pemerintah daerah melalui manajemen RSUD juga harus mempertimbangkan dampak lain dari kenaikan tersebut, seperti aspek-aspek yang di luar jangkauan pengelolaan Rumah Sakit Abdul Rivai.
“Layanan kesehatan ini sangat vital, karena persoalan tersebut, menyangkut kehidupan manusia, oleh sebab itu, saya menyarankan kebijakan yang telah ditetapkan, selain perlu dikaji ulang, harap sosialisasikan dahulu sebelum diberlakukan, Tujuannya, apabila ada keluhan dari masyarakat terlebih dahulu untuk mencari solusi terbaik baru ada pemberlakuan tarif,“ papar Grace Warastuty Langsa. (Adv/Ar).