BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Gelombang penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terus berlanjut hingga hari ini di Kantor DPRD Berau Jalan Gatot Subroto Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2020). Mulai dari aksi mahasiswa, serikat pekerja dan kali ini aksi dilakukan oleh serikat buruh.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning yang memimpin langsung pengamanan di kantor DPRD Berau, mengatakan situasi dari mulai awal aksi hingga saat ini berjalan kondusif. Meski sempat terjadi ketegangan antara massa dengan pihak keamanan, aksi tetap berjalan aman sampai berakhirnya kegiatan.
Kapolres juga mengajak pihak dari serikat pekerja dan buruh untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD. Ini dilakukan karena saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19, yang salah satu hal yang patut dihindari adalah melakukan kegiatan yang mengundang keramaian atau kerumunan.
“Kita ajak untuk lakukan audiensi dan KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Berau dan mereka menyetujuinya,” kata Kapolres.
Bahkan, sebelum melakukan audiensi, nampak Kapolres menemui buruh dan melakukan dialog.
“Kita bertukar pikiran, saling memberi masukan. Kita mengharapkan aksi ini berjalan lancar, tidak ada tindakan anarkisme selama audiensi,” ungkapnya.
Ketua DPRD Berau Madri Pani,mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menandatangani surat penolakan UU cipta kerja dari serikat buruh.
“Kemarin mahasiswa, kemudian serikat pekerja melakukan aksi tolak Omnibus Law, kita terima. Hari ini serikat buruh juga menyampaikan hal serupa, kita terima. Kita siap menampung setiap aspirasi masyarakat dan mengupayakan mencari solusi dalam setiap permasalahan,” ungkap Madri Pani.
Pihaknya mengakui hingga saat ini belum memegang atau mengetahui secara jelas draft UU cipta kerja atau omnibus law. Sehingga dirinya mengingatkan agar jangan sampai berdebat kusir.
“DPRD saat ini sudah menyiapkan surat untuk disampaikan ke DPR RI dan Presiden,” ujarnya.
Sedangkan dari pengurus DPC KSBSI Berau, Budiman Siringo Ringo, mengatakan pihaknya sudah berkali-kali melakukan aksi tolak Omnibus Law ini, namun dirinya mengaku belum mengetahui sudah sampai dimana prosesnya.
“Kami minta keseriusan DPRD dan Pemkab Berau terkait penolakan Omnibus Law ini.,” ujarnya.
Sebelumnya pihaknya hendak melakukan aksi unjuk rasa. Namun karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya bersedia untuk melakukan audiensi.
“Kita sempat kecewa karena awalnya mau (unjuk rasa), tapi karena masih dalam pandemi Covid-19 kita bersedia lakukan audiensi. Ini kita lakukan untuk mencegah penularan Covid-19 diantara massa aksi,” pungkasnya.
Penulis : Sofy
Editor : Tim