BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB, – Menjelang Hari Raya Idhul Adha 1444 hijriyah, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Berau, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa penjual hewan Kurban di Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (30/5/2023).
Salah satu penjual yang di sidak Distanak adalah penjual Sapi kurban dijalan Aji Isa 3.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan kesehatan akibat keberadaan hewan kurban tidak layak konsumsi.
Kepala Distanak Berau, Junaidi mengatakan, dalam sidak atau pemeriksaan saat ini dilakukan dengan pengambilan sempel darah hewan kurban, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat mengkonsumsi hewan kurban tersebut.
“Sebab hewan kurban diharuskan memenuhi syarat yang telah ditentukan, salah satunya hewan kurban dianjurkan berkelamin Jantan, sudah cukup umur dan sehat dari segala penyakit,” Ucap junaidi.
Ditanya terkait berapa jumlah sapi yang masuk di Kabupaten Berau, Junaidi menjelaskan untuk ditahun sebelumnya terdapat 1.181 ekor, untuk ditahun ini sendiri masih dilakukan pendataan.
“Kami juga menargetkan untuk hewan kurban bisa lebih dari tahun lalu. Semoga saja, mencapai target seperti ditahun sebelumnya,” tegasnya.
“Yang pastinya, kita berharap sapi yang masuk di Kabupaten Berau agar terjamin kesehatan nya dan dapat membuat aman dan nyaman dikonsumsi masyarakat Berau,” pungkasnya.
Penulis : Nofian Sandi