BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB — Kejaksaan Negeri Berau melalui Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Wiranata, menggelar program konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Program ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi terkait permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat, khususnya terkait kepemilikan dan penguasaan tanah.
“Masyarakat Berau banyak yang curhat tentang kepemilikan atau penguasaan tanah, di mana satu lahan dimiliki oleh beberapa pihak dan mereka bingung harusnya seperti apa dan haknya seperti apa,” ujarnya.
Program ini diluncurkan sejak Februari 2024 dan telah melayani sekitar 50 orang. Konsultasi hukum ini diadakan di pusat-pusat keramaian, seperti pasar dan mal, agar mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Kami ingin memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bantuan hukum,” katanya.
Wiranata menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan cara yang tepat dan damai.
“Kami ingin masyarakat tidak salah mengambil langkah ketika mereka kebingungan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Penulis : Jhesvin