BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Menindaklanjuti terjadinya kelangkaan minyak goreng, Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah swalayan dan agen pada Selasa (22/2/2022) siang.
Sidak yang juga didampingi Kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Berau, Salim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tersebut dilakukan di Solo Mart, Alfamidi, Agend Ika Jaya, dan Unggul Mart.
Bupati, Hj Sri Juniarsih menjelaskan, sidak ini dilakukan untuk memastikan, apakah ada indikasi penimbunan atau stok yang mengalami kelangkaan akibat pengiriman dari produsen mengalami penurunan
Sementara Kepala Diskoprindag, Salim menambahkan bahwa kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Berau, tapi terjadi di kota lainnya di seluruh Indonesia.
“Justru di Berau ini masih aman, kalau di beberapa kota lainnya sampai terjadi antrian yang sangat panjang, kita justru masih aman,” katanya.
Dikatakan Salim, kelangkaan ini bisa terjadi karena beberapa hal, pertama minyak goreng yang langka tidak hanya dipicu oleh naiknya Crude Palm Oil (CPO) atau langkanya stok minyak sawit, tetapi juga disebabkan reaksi masyarakat dalam menyikapinya atau panic buying.
Yang menjadi masalah, lanjutnya, kelihatannya ada masyarakat yang membeli minyak goreng dalam jumlah banyak. Padahal jika setiap masyarakat hanya membeli 2 litar perkeluarga maka stok minyak goreng di swalayan dan agen seharusnya cukup.
Padahal dalam sebulan terakhir, pemerintah telah mengupayakan stok minyak goreng dapat stabil dengan harga yang terjangkau. Program-program prioritas dijalankan bersama berbagai sektor baik dari sisi pemerintah maupun swasta.
Salim optimis, dalam bulan ini kelangkaan dapat diatasi, karena sudah ada suplai minyak goreng dari Surabaya yang akan tiba pada bulan ini. Selain itu Bupati telah mengintruksikan Diskoprindag agar minggu depan menggelar pasar murah di beberapa kecamatan. Setidaknya akan disediakan sekitar 3100 dus minyak goreng yang akan dijual pada pasar murah tersebut.
Lebih lanjut, Salim menambahkan, dari hasil pantauan dibeberapa agen minyak goreng, ternyata tidak ditemui adanya indikasi penimbunan. Kelangkaan yang akhir-akhir ini terjadi karena adanya panic buying dari masyarakat, setelah ditetapkannya aturan minyak goreng satu harga dari pemerintah.
Karena itu Pemkab melalui Diskoprindag, mengimbau kepada masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok, yang akan mengakibatkan gejolak pasokan dan harga bahan pokok.
Frekuensi pemantauan masyarakat di lapangan, terutama perkembangan dan kelancaran distribusi, posisi stock dan harga agar lebih ditingkatkan. Sehingga sedini mungkin mengetahui, apabila terjadi kelangkaan sembako dan komoditi penting lainnya.
“Selain itu, lakukan konsultasi dan koordinasi dengan dinas/lembaga terkait termasuk dengan distributor agar dapat tetap terjalin dengan baik, sehingga iklim perekonomian Kabupaten Berau semakin kondusif,”pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Indra