BERAUONLINE.COM TANJUNG REDEB – Dalam rangka peningkatan nilai tambah batubara, upaya hilirisasi menjadi salah satu strategi pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau membuka peluang bagi perusahaan untuk mendukung penuh strategi tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Berau, Agus Wahyudi mengatakan, awalnya limit setiap perusahaan pengekspor bahan baku di Berau diminta untuk memproduksi bahan mentahan, termasuk di bidang pertambangan batu bara. Namun, seiring jalannya waktu pemerintah pusat menekankan untuk dapat diolah menjadi produk turunan.
“Tentu, kami menyambut baik karena kewenangan itu pada ESDM bukan dari pemkab. Apabila ada perusahaan yang mau membangun itu kami senang sekali karena bakal berkontribusi untuk penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan ekonomi daerah,” tuturnya.
Kementerian ESDM mencatat sudah ada 11 perusahaan yang telah berkomitmen dan mulai mempersiapkan proyek hilirisasi batubara mereka hingga tahun 2030. Hal ini untuk mendukung program transisi energi menuju target emisi nol bersih.
Adapun teknologi ekstraksi batu bata menghasilkan produk hilirisasi berupa material maju, logam tanah jarang, asam humat, dan asam fulvat; teknologi fasilitas pencampuran menghasilkan produk kelistrikan dan penerapan batubara bersih pada pembangkit; teknologi CCS/CCUS akan menghasilkan produk hilirisasi yang bisa menurunkan emisi karbondioksida.
Kementerian ESDM memproyeksikan bahwa Indonesia memiliki sumber daya batu bara sebanyak 91,6 miliar ton dengan cadangan mencapai 31,7 miliar ton.
Menanggapi hal tersebut, Agus menjelaskan Pemkab Berau siap membantu percepatan hilirisasi produk batu bara di Berau. Termasuk dalam hal perizinan terkait izin lokasi atau segala macam. Hal itu diungkapkannya karena setiap perusahaan pengekspor bahan mentah di Kabupaten Berau harus dievaluasi.
“Makanya kami berharap business plan ini dapat digarap yang tentunya disesuaikan juga dengan kewenangan kita,” katanya.
“Kami belum tau terkait persyaratannya. Untuk izin sekarang kan satu pintu oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan izin lanjutan bakal dibantu oleh Pemkab,” sambungnya.
Lanjutnya, Bagi daerah kesempatan itu merupakan peluang untuk peningkatan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal yang semakin banyak. Selain itu, dengan adanya industri hilirisasi tersebut bakal berkontribusi pada infrastruktur daerah.
“Kami berharap justru industri hilirisasi oleh perusahaan batubara dibuat di sana. Apalagi ada perusahaan yang berdekatan dengan conveyor nya. Tentunya, pemkab dapat fokus dalam percepatan itu karena untuk masyarakat juga,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : Tim