BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Walaupun hasil rekapitulasi perhitungan suara telah selesai dilaksanakan di 13 Kecamatan, namun untuk hasilnya sendiri belum bisa dipastikan karena harus melalui aplikasi Sirekap.
Ketua KPU Budi Harianto menuturkan bahwa ia telah memonitoring beberapa Kecamatan dan hasilnya belum bisa dipastikan.
“Tapi nanti kita bisa lihat di hasil rapat pleno tingkat tiga kabupaten, yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2020,” ujarnya, Senin (14/12/2020).
Ada beberapa Kecamatan yang baru sampai hasil suaranya kemarin, sehingga untuk perhitungan suara keseluruhannya terlambat.
Dari beberapa Kecamatan yang terlambat diantaranya Kecamatan Segah dan kecamatan Tanjung Redeb.
Diperkirakan hasilnya akan keluar pada tanggal 16 Desember 2020, dan akan dipublikasikan tingkat kabupaten.
Namun belakangan setelah pemilihan Bupati dan wakil Bupati, beredar survei-survei di kalangan masyarakat, dari KPU sendiri menegaskan itu bukan dari pihak mereka melainkan dari pihak paslon yang menghitung sendiri.
“Silahkan aja bagi teman-teman yang ingin melakukan survei sendiri, namun dari kita sendiri menunggu hasil rekapitulasi dari Kecamatan,” jelasnya.
“Dari rekapan di 13 Kecamatan akan diplenokan pada tanggal 16 desember 2020,” tutupnya.
Penulis : Dewi
Editor : Sofy