BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – H-1 Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Berau bersama Tim dari pihak Kepolisian dan Kodim Berau, melaksanakan Sidak ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kecamatan Tanjung Redeb dan Sambaliung pada, Selasa (21/3/2023) malam.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Berau, Anang Saprani mengatakan, giat sidak THM bersama tim gabungan saat ini merupakan pengawasan dan monitoring menjelang bulan puasa.
“Saat ini kita lakukan monitoring dengan membagi dua tim, dengan tujuan agar seluruh THM yang ada bisa kita cek, apakah masih ada yang buka menjelang H-1 puasa,”ungkapnya kepada awak media dilapangan .
Dijelaskannya, awal giat sekitar pukul 21.30 WITA , tim mendatangi Buana Cafe yang berada di jalan Aji Isa III, dilanjutkan ke tepian teratai dan beberapa THM yang ada di Tengah Kota Tanjung Redeb
Sedangkan untuk di Kecamatan Sambaliung, memulai giat sidak dari Penginapan Anggi dilanjutkan ke Cafe The Remix dan beberapam Cafe yang ada.
“Giat saat ini, berdasarkan Surat Edaran Bupati Berau agar para pemilik THM, Karaoke dan Live Musik serta permainan ketangkasan diminta untuk tutup, agar meningkatkan solidaritas dan rasa kebersamaan antar umat beragama selama bulan Suci Ramadhan,”tegasnya.
Dijelaskannya, untuk penutupan THM sendiri itu dimulai dari tanggal 19 Maret 2023 hingga H+3 Lebaran nanti. Dan bersyukur, dalam giat malam ini, tidak ada menemukan lagi ada aktivitas yang dilakukan oleh THM sesuai dengan surat edaran Bupati
“Walau demikian, kami akan tetap maksimal dalam menjalankan tugas. Dan Kami juga akan turun bersama instansi dan dinas terkait, jika ada menemukan THM melakukan pelanggaran dan akan kita tindak tegas berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku. Dan bersyukur, dalam giat malam ini semua berjalan aman dan terkendali,” pungkasnya.
Penulis : nofian sandi
Editor : Indra