BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Polemik antara mantan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal dengan Saipul Rahman, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Batiwakkal, belum menemui titik terang.
Kuasa Hukum Saipul Rahman, Bambang Widjojanto atau yang dikenal dengan sebutan BW mengaku, laporan dan tuduhan yang disampaikan oleh dua mantan Dewas tersebut adalah tidak benar.
“Bahwa laporan dan tuduhan yang disampaikan secara tertulis oleh orang-orang yang mengatasnamakan Dewas bernama RA dan R, kepada klien kami adalah tidak benar,” ungkap BW bersama Saipul Rahman dan tim dalam
press conference, pada Kamis (3/2/2022) malam di Cafe jalan Karang Mulyo , Berau .
Dikatakannya, usai mempelajari dengan seksama perihal laporan atau tuduhan yang dilakukan oleh dua mantan Dewas tersebut, disimpulkan bahwa pernyataan mereka mengandung unsur yang merusak nama baik.
“Saat ini kami memandang laporan dan tuduhan tersebut bermetamorfosis menjadi serangan yang dinilai sebagai pembunuhan karakter atas klien kami,” jelasnya.
Sehingga, BW secara tegas menyatakan telah mendampingi Saipul Rahman dengan mengambil langkah hukum.
“Kami menganggap ini penting dan mendesak, sehingga melaporkan ke Mapolres Berau pada Kamis (3/2/2022),” ucap Bambang.
Dengan melangkah ke jalur hukum, BW bersama timnya dapat menjelaskan fakta-fakta sesungguhnya terkait laporan dan tuduhan tidak benar yang dilayangkan kepada kliennya.
“Kami berharap, melalui penjelasan atas fakta-fakta yang disampaikan oleh klien kami dapat menjernihkan kesimpangsiuran informasi yang beredar selama ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada Polres Berau.
“Kami sudah melaporkan. Kami juga percaya bahwa Polres Berau akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesional, berkenaan dengan laporan yang kami sampaikan beserta bukti dukungnya,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Indra