BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – DPRD Berau kembali mengadakan Rapat dengar pendapat dengan Perumda Batiwakkal. Kali ini, Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman dipertemukan dengan mantan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Batiwakkal, Rusli Andar.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani, pada Selasa (20/4/2021), untuk mencari jalan tengah terkait laporan dugaan pelanggaran oleh Direktur Perumda Batiwakkal.
Mantan Dewas, Rusli Andar menuturkan, dugaan 12 pelanggaran oleh Direktur Perumda saat ini seharusnya sudah dilakukan audit. Ia pun membandingkan dengan direktur sebelumnya, hanya terkena tiga dugaan kasus langsung diproses.
“Ini kan kronis, 12 pelanggaran dilakukan oleh direktur saat ini. bagaimana menjalankan perusahan ini dengan baik,kalau hanya bisa menambah pelanggan semua orang juga bisa. memang tidak target orientasinya keuntungan, tapi jika rugi buat apa,” katanya.
Lanjut Rusli, PDAM kini bukan perusahaan daerah ecek-ecek lagi, saat ini sudah berjalan secara professional. Direktur Perumda saat ini tinggal menikmati saja, hasil dari perjuangan direktur yang lama. Ia mengatakan, dirinya akan membuka semuanya dalam pansus nanti, termasuk masalah penerimaan gaji.
“Sepanjang saya masih diminta untuk menyampaikan data, saya siap membuka semuanya. Seharusnya sudah ada audit investigasi. Tapi hingga kini belum ada. Intinya kalau mau diaudit, kami ingin yang audit itu inspektorat,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman mengatakan, menurutnya apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan peraturan. Namun, pihaknya selalu siap jika diminta melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dalam rapat tersebut.
“Yang kami sampaikan tadi belum optimal. Banyak data tadi yang mau disampaikan, tapi belum cukup waktu untuk menyampaikan semuanya. Tadi saya minta waktu tapi sudah diclose, karena mau dipansus. Jadi kemungkinan data akan kami buka dipansus nanti,” paparnya.
Dikatakannya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap palayanan PDAM telah terbukti. Bahkan, menurutnya, masyarakat bersyukur bisa menikmati air minum PDAM. Ia juga menyatakan dirinya selalu siap dan terbuka.
“Kami lihat sendiri di masyrakat. Banyak masyarakat yang bersyukur dengan masuknya air minum dari PDAM. Itu yang tidak ada disebut sama teman-teman tadi. Apakah gimana penilaiannya, silahkan saja, karena masyarakat yang menilai,” ungkapnya.
Ia menyatakan, hanya ingin menyampaikan, kenapa yang dipermasalahkan Jasa Produksi (Jaspro) yang diterima oleh ketua dewan pengawas dan direktur. Padahal menurutnya, pada 31 Agustus 2019, Dewan Pengawas, sudah tandatangan tentang bagaimana menyelesaikan hak-hak almarhum yakni Direktur Perumda sebelumnya. Diantaranya adalah jasa produksi. Dan sudah dianggap clear oleh keluarga almarhum, sudah ditandatangani ketua RT, adik dan istri serta kuasa hukum almarhum. Sehingga, setelah itu selesai, boleh direktur baru mengambil jasa produksi di luar yang diambil almarhum.
“Dewan pengawas menyatakan, boleh ketua dewan pengawas mengambil jasa produksi , tersebut, karena tidak ada dalam peraturan tersebut, siapa yang harus menerima. Karena filosofinya, jasa produksi itu bonus. Untuk meningkatkan produksi orang bekerja. Jika diberikan kepada mantan direktur dan dewas yang lama, kira-kira bisa meningkatkan kinerja gak. Ya tentu tidak,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dengan dilanjutkan permasalahan ini ke Pansus ia mengatakan, hal tersebut tidak menjadi masalah. Ia mengaku akan membuka beberapa rekaman pada saat pansus mendatang. “Saya ada rekaman yang mau saya buka tadi, tapi saya tahan dulu, itu rekaman untuk menjadi bukti. Nanti akan dibuka,” bebernya.
Sedangkan, Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, akan segera membentuk pansus untuk permasalahan Perumda Batiwakkal ini. ia mengatakan, dengan dibentuknya pansus, akan membuat permasalahan ini semakin benderang.
“Tidak menyalahkan siapapun, data yang disajikan lengkap semua. Tetapi, kami hanya ingin permasalahan ini tidak berlarut-larut, dan terang benderang,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, dari 7 fraksi, enam fraksi menyatakan sikap setuju pembentukan pansus, sedangkan satu fraksi belum menentukan sikap. Ia mengatakan, dengan dibentuknya pansus ini, tidak hanya untuk masalah yang terjadi pada Perumda Batiwakkal saja, namun juga untuk menjadi evaluasi bagi Perusda lainnya.
“Insya Allah pansus akan dilaksanakan selepas Idul Fitri,” pungkasnya.
Penulis: Tim
Editor: Tim