BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Berau, Elita Herlina mengatakan revisi Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bumi Batiwakkal sangat diharapkan segera tuntas.
Kenapa? Karena lambatnya pembangunan infrastruktur khususnya badan jalan di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Berau, seperti di Kecamatan Segah dan Kelay karena berbenturan dengan proses perubahan status lahan yang masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) lagi diupayakan menjadi Kawasan Non Budidaya Kehutanan (KBNK).
“Hingga saat ini proses perubahan status itu belum ada titik terang. Sebab hal itu harus diiringi dengan direvisinya Perda tentang RTRW tersebut. Makanya kami sangat harapkan revisi segera tuntas, agar bisa mempercepat peningkatan pembangunan disetiap kecamatan di Berau tampa terkecuali Segah dan Kelay,” kata salah satu Srikandi di DPRD Berau itu.
Memang ada tahapan perubahan status tersebut tambah beliau, makanya DPRD selalu menekankan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa mengawal status perubahan lahan yang sedang dilakukan.
“Lalu hal revisi Perda RTRW ini harus dilakukan agar pembangunan bisa lebih merata,” tegas salah satu Srikandi bertahan beberapa periode di lembaga legislatif Bumi Batiwakkal, asal Partai berlambang pohon beringin itu.
Lanjut Elita, mengingat setiap tahun anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Berau selalu besar, namun sayang program itu belum maksimal mengcover pembangunan di perkampungan yang ada di dua kecamatan tersebut yakni Kelay dan Segah.
“Karena itu kami minta agar semua tahapan perubahan status lahan lancar, upayakan lakukan yang bisa menunjang. Sehingga pembangunan daerah dapat dirasakan oleh masyarakat di perkampungan tampa ada kendala. Positifnya apabila Perda RTRW telah direvisi, banyak bidang bisa disikapi, bukan hanya di Kelay dan Segah tetapi kecamatan lain juga,” pungkasnya. (Adv)