BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Menurut Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, hendaknya Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Ekraf). Salah satu perlu dilakukan adalah fasilitas harus dilengkapi secara bertahap untuk mendukung pembangunan sektor pariwisata.
Sebab potensi wisata Berau sangat beragam, ada wisata sejarah, budaya, bahari, dan kuliner. Selaras dengan keberagaman tersebut akan memancing wisatawan lokal, Wisatawan Nusantara dan wisatawan Mancanegara untuk berkunjung melihat keindahan wisata di Bumi Batiwaakal.
Ditengah pengembangan, Dewan asal daerah pemilihan (dapil) III tersebut, menyoroti pentingnya pengelolaan sampah khususnya di daerah pesisir. Dirinya mengatakan perlu dorongan dari Pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan pembinaan dan sosialisasi bagaimana memanfaatkan sampah yang kian jadi polemik di daerah wisata.
“Sebenarnya masalah sampah tersebut apabila turut dihidupkan bank sampah, termasuk di seluruh area yang menjadi sektor pariwisata, akan memabntu dalam penanganan penumpukan sampai. Kita akui bersama bahwa sampah ini masih menjadi bumerang di setiap objek wisata daerah kita,” ucapnya.
Makanya DLHK diminta bersinergi di pesisir, hari ini mereka hanya melakukan kegiatan pembuangan sampah itu di tempat-tempat tanah kosong. Hal itu, di ketahui bersama dampaknya juga aromanya nanti seperti apa kalau tidak segera disikapi. “Nah melalui bank-bank sampah kita bisa memulai memisahkan sampah-sampah organik dan anorganik dan itu bisa mengedukasi masyarakat disana bagaimana mengelola sampah dengan baik dan benar,” imbuhnya.
Di paparkan juga, Sayangnya hingga saat ini Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan wisatawan yang buang sampah sembarangan daerah belum miliki. Padahal melalui payung hukum itu apabila diberlakukan dapat meningkatkatkan kesadaran wisatawan untuk menjaga kelestarian wisata yang ada. “Kedapan kami akan upayakan Perda nya dengan mendorong Pemerintah daerah untuk merumuskan Perda nya. Tujuannya melalui Perda itu ada aturan bagi wisatawan yang buang sampah sembarangan bisa di denda,” imbuh Wakil Rakyat asal Partai Gerindra itu. (Adv)
Penulis : Tim