BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Memasuki tahun 2021, pandemi COVID-19 belum juga berakhir. Di Kabupaten Berau, tepatnya di Kecamatan Pulau Derawan, pembatasan menuju tempat wisata seperti Pulau Derawan diberlakukan.
Kapolsek Pulau Derawan Iptu Zaenuri mengatakan meski tidak dilakukan penutupan tempat wisata di Tanjung Batu dan Pulau Derawan, Kepolisian bersama Muspika Pulau Derawan melakukan pembatasan. Seperti batas waktu menyeberang, pengurangan aktifitas masyarakat seperti berjualan dan sebagainya.
“Kita dirikan pos pengamanan di Dermaga Si Dayang (Tanjung Batu). Kita bekerjasama TNI-Polri dan pemerintah kecamatan dalam pengamanan. Disana kita sudah siapkan alat pengukur suhu tubuh, sarung tangan, hand sanitizer, serta tempat cuci tangan,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/1/2021).
“Kita juga sediakan masker untuk pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker saat berwisata,” tambahnya.
Ia menyebut, jumlah pengunjung kali ini lebih sedikit daripada saat perayaan tahun baru 2020 lalu. Hal ini disebabkan oleh pandemi COVID-19 dan juga karena pembatasan yang dilakukan.
“Sekarang jauh lebih sedikit. Gak sebanyak tahun lalu,” tukasnya.
Disisi lain, Kandar Seorang motoris speed Tanjung Batu mengatakan , akibat pandemi COVID-19, batas waktu penyeberangan kini dibatasi.
“Jika kemarin bisa sampai malam, sekarang hanya bisa sampai jam 5 sore,” terangnya .
Ia menyebut, pendapatannya pada perayaan tahun baru 2021 ini terbilang lebih sedikit dibanding tahun 2020 lalu. Pasalnya, wisawatan yang berkunjung jauh lebih sedikit.
“Walau lebih sedikit, tapi masih bisalah untuk sehari-hari,” pungkasnya.
Penulis : Sofy
Penulis : Tim