BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Berau dan Polisi Militer melakukan razia truk Overdimension Over Load (Odol), di Jalan Poros Raya Bangun, tepatnya di depan Pura Agung Giri Natha Sambaliung, Rabu (25/11/2020) pagi.
Dalam razia tersebut, tidak sedikit kendaraan angkutan umum, khususnya truck terjaring razia terjaring razia, dan diberikkan pembinaan.
Kasi Angkutan Darat Dishub Berau, Said Idrus usai memimpin razia mengatakan, bahwa dalam razia tersebut pihaknya belum bisa memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dikarenakan sarana dan prasarana belum sia, salah satunya adalah jembatan timbang.
“ Tapi insya Allah tahun depan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan timbang, yang rencananya dibangun di daerah Labanan. Kenapa di Labanan? Karena target utama adalah kendaraan CPO dari Samarinda,” ujarnya.
Dikatakan Said, pelanggaran hari ini dinominasi angkutan barang. Padahal dalam aturan yang bedrlaku angkutan barang diwajibkan menggunakan plat kuning, dan harus menggunakan penutup bak.
“ Tapi kenyataannya hari ini, banyak kendaraan truck yang melanggar aturan itu, dan langsung kami berhentikan untuk dilakukan pembinaan. Dan razia ini akan dilakukan secara berkelanjutan, lalu disesuaikan dengan kondisi dana yang tersdedia,” jelasnya.
Kata Idrus, diperkirakan sabtu depan akan dilakukan razia kembali seperti sekarang, akan teapi tim yang turun nanti langsung dari pusat, dan Dishub Berau beserta pihak terkait akan mendampingi.
Terkait pelanggaran lain yang dilakukan sejumlah truck yang terjaring tersebut, banyak truck dari luar Berau beroprasi tidak melapor ke Dishub.
“ Nah, ini tentu merugikan Pemerintah Daerah. Karena dari kotribusi truck dari luar yang beroperasi di Berau dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.
Termasuk kendaraan angkutan karyawan perusahaan dari pulau Jawa yang bedroperasi di Berau, tapi bayar pajak di pulau Jawa .
“ Sebenarnya sanksi terberat menurut aturan yang berlaku kendaraan dapat ditahan, jika tidak melengkapi bersyaratan beroperasi. Tetapi kami masih memberikan toleransi melalui pembinaan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, sambung Said, berharap kepada pemilik kendaraan untuk turut berpartisipasi dalam hal mentaati peraturan yang berlaku, semua kendaraan umum harus menggunakan plat kuning. “ Anda tertib hukum, anda nyaman berkendara,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Dewi
Editor : Tim