BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Terkait dikhawatirkannya partisipasi masyarakat memilih dibawah target, Disdukcapil Berau bersama Kesbangpol juga sudah malakukan sosilisasi ke masing – masing kecamatan. Dengan harapan masing – masing kepala kampung mendorong warganya untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.
Kadisdukcapil Kabupaten Berau, David Pamuji dalam rapat persiapan jelang Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020, di ruang Rapat Kakaban Sekretariat Pemkab Berau, Senin (29/11) tadi pagi, menjelaskan ada 4223 yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum lakukan perekaman.
Lalu data dari KPU tersebut setelah dilakukan falidasi dengan sistem SIAK. Dari progam SIAK tersebut terdapat 1353 pemilih yang belum melakukan perekaman.
“Dari data tersebut kami melakukan langkah – langkah percepatan diantaranya, yakni meminta kepada semua camat dan kepala kampung untuk dinformasikan kepada warganya melalui pengumuman dan mengundang yang bersangkutan untuk dilakukan perekaman ke Capil, dan kami juga sudah memberikan informasi kepada KPU,” katanya.
Selain itu Disdukcapil juga membuka pelayanan hari Sabtu dan Minggu mulai tanggal 10 November sampai tanggal 11 Desember mendatang.
“Selain itu kami juga lakukan jemput bola, beberapa kampung dan kecamatan yang memang yang belum melakukan perekaman yang cukup tinggi,” jelas David.
Dikatakannya, ditahun ini Disdukcapil lakukan jemput bola di 13 kecamatan dan 16 kampung yang sudah diprogramkan. Selain itu Disdukcapil juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak harus datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman.
Tapi, sambung David, buat kecamatan – kecamatan yang jauh dari Kecamatan Tanjung Redeb dianjurkan datang ke emapt kecamatan, yakni Kecamatan Maratua, Talisayan, Biatan dan Kecamatan Pulau derawan.
“Dimana sebenarnya programnya sudah kami laksanakan diakhir 2019 lalu. Misalnya masyarakat Biduk Biduk atau Batu Putih boleh melakukan perekaman di Kecamatan Talisayan, yang Kecamatan Tabalar bisa datang ke Kecamatan Biatan,”urainya.
Selai itu, sambing David, Disdukcapil juga melakukan evaluasi melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait, untuk memonitoring setiap hari upaya untuk memberikan pelayanan perekaman dan dilaporkan setiap hari pukul 16:00 ke Dirjen Capil dan KPU.
” jadi setiap hari kami selalu membuat laporan dari hasil perekaman dalam rangka percepatan pemenuhan DPT. Jadi dari 1353 yang belum melakukan perekaman, seminggu yang lalu berkurang manjadi 964 yang belum melakukan perekaman, dan ini terus kita upayakan agar jumlah warga yang belum melakukan perekaman terus berkurang,”pungkasnya. (Adv)
Penulis : Dewi
Editor : Tim