BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – 463 Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menerima remisi hari kemerdekaan ke-79 RI.
Penyerahan remisi ini secara simbolis diserahkan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas kepada tiga perwakilan WBP saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Pemuda, Sabtu (17/8/2024).
Dari total 463 WBP ini, 460 mendapatkan RU I (mendapat remisi belum bebas) dan 3 mendapatkan RU II (mendapat remisi langsung bebas).
Bupati Sri Juniarsih menyampaikan agar pemberian remisi ini sebagai upaya pembinaan dari pemerintah. Sehingga perasaan yang mengarah kepada perbuatan kriminal dapat diantisipasi dan saat kembali ke masyarakat, WBP lebih mampu memaknai hidup secara holistik dan kembali berintegrasi secara sehat dengan lingkungannya.
Untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan disampaikan Bupati, tentunya merupakan tanggung jawab segenap lapisan elemen masyarakat untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja tanpa terkecuali. Termasuk para WBP yang saat ini menjalani pidana di lapas maupun rutan.
“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan agar selalu patuh dan taat pada hukum sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan maupun sesama manusia,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu bupati juga berpesan kepada warga binaan untuk menjalani proses pembinaan dengan sebaik-baiknya dan mengambil hikmah terbaik di balik apa yang dijalani.
Saat ini jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb sebanyak 634. Dengan kasus yang mendominasi adalah penyalahgunaan narkoba sebanyak 56 persen, diikuti perlindungan anak 17 persen, pencurian 7 persen, perjudian 4 persen, penggelapan 2 persen, pembunuhan 2 persen, kehutanan 2 persen dan lainnya 10 persen.
Penulis : Tim / Prokopim