Foto Sutami
BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami kembali menyuarakan dukungannya untuk pemekaran wilayah pesisir selatan Bumi Batiwakkal yang meliputi Kecamatan Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk. Hal tersebut disampaikan beliau saat berjumpa di Kantor Dewan Berau Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Rabu (06/11/2024).
Menurutnya, pemekaran ini menjadi solusi penting untuk mendekatkan layanan administrasi, kesehatan, dan juga dalam memajukan infrastruktur kawasan pesisir yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mengakses layanan tersebut. “Secara pribadi, saya sebagai orang pesisir sangat mendukung pemekaran ini. Namun, kita perlu kajian yang matang, memastikan wilayah ini benar-benar siap mandiri, agar tidak ada risiko pemekaran dikembalikan ke kabupaten induk karena dianggap gagal,” ujar Sutami.
Lanjutnya lagi, pemekaran yang dirinya harapkan memang memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk dukungan dari Pemerintah pusat. Menurutnya, wilayah baru yang dimekarkan biasanya melalui masa uji coba tiga tahun untuk melihat apakah dapat berdiri sendiri dan memberikan layanan optimal bagi masyarakat. Dengan adanya moratorium pemekaran wilayah yang kini berada di tangan Presiden, Sutami menekankan pentingnya kajian mendalam oleh Kementerian Dalam Negeri dan semua pihak terkait.
“Jika hasil kajian menunjukkan kelayakan, saya rasa pesisir selatan Berau sangat potensial untuk dimekarkan. Kami sangat berharap hal itu segera terwujud demi menjawab aspirasi masyarakat Pesisir yang mencakup lima kecamtan tersebut,” kata Dewan yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Partai NasDem Lembaga Legeslatif Berau, Sutami.
Beliau juga menambahkan bahwa pemekaran ini juga relevan dengan rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sutami menyebutkan bahwa pemekaran wilayah seperti ini akan membantu menyediakan penyangga yang lebih kuat bagi IKN, terutama di sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan akses ekonomi. Sebagai perbandingan, Sutami menggaris bawahi kondisi saat ini, dimana masyarakat pesisir sering menghadapi kendala jarak yang signifikan.
“Bayangkan, dari Tanjung Redeb ke Biduk-Biduk memerlukan perjalanan panjang. Jika di Jawa atau Sulawesi, dengan jarak serupa sudah ada empat kabupaten, sedangkan kita masih dalam bentuk kecamatan,” jelasnya.
Sutami menegaskan, dengan pemekaran ini, diharapkan masyarakat pesisir dapat merasakan layanan yang lebih dekat, efektif, dan efisien. “Pemekaran ini bukan hanya tentang membentuk kabupaten baru, tetapi memberikan kesempatan bagi masyarakat pesisir untuk berkembang dan merasakan pembangunan yang lebih merata,” imbuhnya. (Adv)