BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau temukan Piutang Pelanggan yang tinggi, pihaknya langsung memberikan arahan.
Direktur Utama Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman membenarkan hal tersebut bahwa ada 2 temuan dari BPK. Temuan tersebut terkait hal piutang pelanggan yang dianggap terlalu besar hingga 18 Miliar, dan masalah kontribusi sampah di beberapa daerah tidak dipungut.
“Jika pada kontribusi sampah ini, kami harus koordinasi dengan DLHK. Karena DLHK yang punya tupoksinya dan kami hanya memungut kan saja,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya melakukan koordinasi ke Samarinda dan BPK. Serta, khusus mengenai piutang pihaknya sampaikan melalui upaya pembuatan baliho.
Saipul mengungkapkan, terkait progres piutang untuk saat ini sedang proses menyusun laporan keuangan. Akan tetapi, dari sisi penerimaan dan pendapatan ada lebih sebesar 5 Miliar.
“Pendapatan PDAM selama tahun 2023 (masih dalam proses audit) itu jumlahnya 73 Miliar. Sedangkan penerimaannya 77 Miliar. Sebagaimana lebih, jadi selisih sekitar 5 Miliar,” jelasnya.
Pendapatan lebih besar dibandingkan dengan penerimaan, bukan sebaliknya. Dirinya memberikan perumpamaan, katakanlah pendapatannya sebesar 73 Miliar dan penerimaannya paling tidak sebesar 70 Miliar.
“Kalau ini terbalik, pendapatan 73 Miliar tetapi uang di bank masuknya 77 Miliar. Artinya, utang-utang yang sudah lama di tahun sebelumnya itu mulai dicicil dari masyarakat karena kita memberlakukan kebijakan yang bayarannya cicilan,” jelasnya.
“Alasan kami ke BPK kenapa kita tidak menagih, karena di tahun sebelumnya masih mewabahnya pandemi Covid-19 sehingga kami tunda dulu, untuk sekarang baru bisa kita tagih kembali mengingat penurunan Covid-19 sudah terlihat dan pemutusan PPKM pada beberapa waktu lalu oleh Presiden,” sambungnya.
Tambahnya, untuk kategori masyarakat yang memiliki tunggakan paling banyak berada pada kategori pelanggan rumah tangga A2. Adapun pada peraturan kebijakan penunggakan dalam waktu hingga tiga bulan dilakukan pemutusan, penunggakan dua bulan diberikan peringatan,dan satu bulan hanya diminta untuk membayar.
“Kalau instansi alhamdulillah semua sudah membayar, seperti Polres, Kodim, Polsek, hingga Kejaksaan. Saya melihat mereka mau memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Roy
Editor : Tim