BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pembangunan gedung baru Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau yang terletak di Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb, akhirnya akan dilanjutkan kembali pada tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Permukiman, Penataan Bangunan, dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau Jimmy Arwi Siregar, mengatakan Rencana kelanjutan pembangunan tersebut memang akan dilanjutkan di tahun 2023 ini.
Jimmy menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru Kantor Disbudpar itu awalnya dilaksanakan pada tahun 2016 lalu menggunakan pagu anggaran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi sejumlah Rp 21,5 miliar.
“Bantuan keuangan untuk kabupaten kota mengalami penundaan yang mengakibatkan anggaran pembangunan rehab total dirasionalisasi. Jadi, waktu itu anggaran bukan di refocusing tapi dinasionalisasi sehingga mengalami pengurangan anggaran,” terangnya.
Dengan adanya rasionalisasi itu maka anggaran dari Bankeu hanya sejumlah Rp 13,3 miliar. Dampaknya, pembangunan gedung tersebut tidak tuntas dilaksanakan. Sebagian dananya pun sudah diambil kembali oleh provinsi.
“Nah mulai tahun 2017, kita mengharapkan agar pembangunan itu dapat diselesaikan melalui APBD 2. Namun kondisi keuangan Pemda waktu itu belum memungkinkan untuk melanjutkan pengerjaan. Sehingga baru pada tahun ini lagi pembangunan kantor itu dilanjutkan,” terangnya.
Jadi, simpulnya, mangkraknya pembangunan kantor itu terjadi karena Pemda menganggap bahwa bangunan tersebut merupakan tanggung jawab provinsi yang belum diselesaikan. Sehingga yang diharapkan menyelesaikan pembangunan itu yakni Pemprov Kaltim.
Namun karena sudah begitu lama tidak dilanjutkan, maka APBD 2 berusaha menyelesaikan pembangunan itu. Walaupun tidak langsung tuntas, pembangunan itu akan tetap dilaksanakan secara bertahap.
Untuk menyelesaikan keseluruhan gedung baru kantor tersebut, papar Kabid Jimmy, dibutuhkan pagu anggaran sejumlah Rp 17 miliar. Namun, pemerintah daerah hanya mampu menyediakan dana dari APBD 2 sejumlah Rp 5.383.363.000.
“17 miliar itu untuk konstruksi fisiknya. Artinya sudah siap difungsionalkan tapi belum dioperasionalkan. Dana Rp 5,3 miliar itu pun sudah dianggarkan. Sudah ada DBA-nya,” lanjutnya.
Dengan anggaran Rp 5,3 miliar itu, tentu tidak mungkin menyelesaikan keseluruhan gedung itu. “Mungkin kita prioritaskan untuk bagian-bagian tertentu. Mungkin penutup luarnya, agar terpelihara bagian dalamnya. Karena jika terekspos begini kan dapat membuat area bagian dalam cepat sekali rusak,” lanjutnya.
Kalau dananya lebih dari Rp 5,3 miliar, pihaknya siap menyelesaikan pembangunan dalam 1 tahun anggaran. Namun karena hanya Rp 5,3 miliar, PUPR tidak bisa menyelesaikannya pada tahun ini. Kendati demikian tetap ada upaya agar pembangunan itu memiliki ketersedian anggaran.
“Kita tiap tahun juga selalu mengusulkan dana Bankeu itu. Namun kebijakan kan ada di provinsi. Sampai saat ini pun kita belum mendapatkan itu. Tapi kita berharap dengan adanya APBD kita juga bisa mengajukan rencana kerja ke Bappelitbang.
Rencana lelang akan dilaksanakan pada awal Februari. Kontrak konstruksi pada Maret nanti. Harapan kita, tahun depan dapat selesai,” ungkapnya.
Harapnya pun, agar pembangunan gedung baru itu dapat diselesaikan secepatnya. Pasalnya, kantor lama Disparbud yang terletak di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb itu terlalu sempit sehingga membuat penghuninya kesulitan bernapas.
“Jadi harapannya kalau pindah ke situ, kantor kita agak luas sehingga bisa kita gunakan untuk pentas-pentas seni; bisa kita tampilkan baju-baju adat, termasuk juga menjadi informasi pariwisata untuk wisatawan. TIC (Tourism Information Center) ini akan menjadi pusat informasi bagi para turis atau wisatawan untuk mengenal lebih dekat berbagai destinasi pariwisata yang ada di Kabupaten Berau,” tegasnya.
Penulis : Roy
Editor : Tim