Sumber Foto : Pro Berau
BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Kakao Berau memperoleh Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dari DJKI, Kanwil Kemenkumham Kaltim diakhir tahun 2021 lalu. Secara resmi sertifikat ini diserahkan kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan. Bertempat di Rumah Dinas Bupati Berau, Rabu (9/2/2022) malam.
Hadir dalam penyerahan ini, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Kaltim, Siti Juriah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Berau, Hendratno, Staf Ahli bupati, Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, Ketua MPIG Kakao Berau, Suharyono dan tamu undangan lainnya.
Indikasi Geografis ini merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.
Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Tujuan akhir dalam pelaksanaan IG adalah untuk memastikan kualitas produk memenuhi standar yang telah ditetapkan baik lokal, nasional maupun internasional.
Bupati Sri Juniarsih pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan hingga akhirnya kakao Berau mendapatkan sertifikasi IG. Perolehan ini pun menjadi batu loncatan dalam pengembangan kakao di Berau.
“Ini merupakan momentum bagi kita untuk lebih intens lagi dalam mengembangkan dan melakukan inovasi dalam peningkatan komoditi kakao. Sekaligus memberikan kepastian terhadap pemasaran kakao baik dalam maupun luar negeri,” pungkasnya .
Penulis : Tim
Editor : Indra