BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Sosial merealisasikan tunjangan lanjut usia (Lansia) kurang mampu dan bantuan langsung tunai bagi anak yatim piatu kurang mampu di 10 kelurahan se Kabupaten Berau. Secara simbolis tunjangan diserahkan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas kepada lansia dan anak yatim piatu penerima bantuan di Kelurahan Gayam Tanjung Redeb pada Jumat (14/10/2022).
Tunjangan lansia dan bantuan bagi anak yatim piatu di 10 kelurahan disampaikan Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, tercatat di kelurahan Tanjung Redeb 60 lansia dan 9 anak yatim piatu, Sambaliung 80 lansia dan 32 yatim piatu, Gunung Tabur 80 lansia dan 17 yatim piatu, Teluk Bayur 85 lansia dan 39 yatim piatu, Rinding 70 lansia dan 44 yatim piatu, Bedungun 60 lansia dan 7 yatim piatu, Gunung Panjang 50 lansia dan 2 yatim piatu, Karang Ambun 70 lansia, Bugis 75 lansia dan 29 yatim piatu, serta Kelurahan Gayam dengan penerima 70 lansia dan 21 anak yatim piatu.
“Masing masing tunjangan dan bantuan diberikan sebesar Rp 250 ribu per bulan dan tahap direalisasikan untuk enam bulan. Penyaluran dilakukan dengan bekerjasama melalui bank daerah sehingga setiap penerima akan langsung memiliki buku rekening dan bisa langsung dicairkan,” jelasnya
Bupati Sri Juniarsih Mas, mengatakan tunjangan lansia dan bantuan bagi anak yatim piatu merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau. Bersama Wakil Bupati, Gamalis, Sri Juniarsih memastikan program ini akan terus berlanjut untuk memastikan lansia kurang mampu dan anak yatim piatu dapat memenuhi kebutuhannya. Meskipun belum seberapa, namun bantuan ini diharapkannya dapat meringankan beban bagi mereka yang membutuhkan. Untuk itu Bupati meminta instansi terkait dapat melakukan pendataan dengan baik untuk memastikan setiap lansia dan anak yatim piatu menerima bantuan ini.
“Semoga kondisi keuangan daerah kita semakin kedepan semakin membaik sehingga kita bisa meningkatkan tunjangan dan bantuan yang diberikan,” ungkapnya.
Tidak hanya tunjangan lansia dan bantuan bagi anak yatim piatu. Pemkab Berau juga mengalokasikan anggaran untuk santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu. Setiap ahli waris dari warga kurang mampu akan mendapatkan santunan, dengan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Ini komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu,” tandasnya. (ADV)
Sumber : Humas Pemkab Berau