BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih menjadi narasumber dalam live streaming bersama TVRI Kalimantan Timur (Kaltim) membahas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bumi Batiwakkal, di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Kemarin.
Dalam Pada Program TVRI Kaltim Segmen Kalimantan Timur tersebut, Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih menjawab beberapa pertanyaan tentang penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Berau.
Diantaranya pelanggaran apa yang diberikan bagi masyarakat yang melanggar peraturan yang ditetapkan. “Tentu saja kami akan memberikan teguran, baik itu melalui lisan ataupun tertulis dan membuat surat pernyataan, memberikan surat tanda bukti pelanggaran protokol kesehatan, jika melanggar lagi akan didenda sebesar Rp250.000,” paparnya.
Dikatakannya, pada hari ketiga implementasi penerapan PPKM ini, evaluasi yang dilakukan diantaranya memantau lokasi vaksin yang diserbu pendaftar dan Satgas Covid-19 cukup Sigap dalam menjalankan tugas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini pelayanan vaksinasi tetap dijalankan di sejumlah fasilitas kesehatan. Hanya saja stok vaksin saat ini sedang kosong, sehingga masyarakat masih menunggu untuk vaksin kedua.
Kabupaten Berau yang terkenal dengan tempat wisatanya, apakah juga akan menutup tempat-tempat wisatanya?
“Alhamdulillah tempat wisata kita berada di zona hijau, tapi tetap kami awasi agar tetap menerapkan Prokes, sehingga tidak ramai pengunjung dan ada sejumlah tempat wisata yang ditutup,” jelasnya.
Lantas titik mana saja yang jadi fokus penjagaan atau penyekatan? “Kami tidak melakukan penyekatan, hanya meningkatkan intensitas penjagaan pada pintu masuk Kaltim dan antar kabupaten dengan memberdayakan Satgas Covid-19 di desa/kelurahan,” katanya.
Sementara untuk warga yang melakukan aktivitas keluar masuk Berau, wajib menunjukkn sertifikat vaksin bagi perjalanan udara, dan anti gen untuk perjalanan darat dan laut. Wawncara pun berjalan lancar dengan berbagai pertanyaan lainnya seputar penerapan PPKM Darurat. (Adv)
Penulis : Tim
Editor : Indra