BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – RA (33) pelaku kasus pembunuhan wanita di Mayang Mangurai pada Rabu (21/10/2020) lalu akhirnya tiba di Mapolres Berau.
RA sebelumnya melarikan diri ke Provinsi Kalimantan Tengah. Namun aksi cepat tanggap dan koordinasi pihak kepolisian akhirnya RA berhasil diamankan di kostnya di Jalan Nuri Kelurahan Kereng Kumbang Kecamatan Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalteng, pada Minggu (25/10/2020).
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly Kristian menyebutkan, sesampainya di Bandara Kalimarau, Teluk Bayur pada pukul 09.48 Wita, pelaku langsung dibawa ke Polres Berau untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini kita lakukan pemeriksaan kepada pelaku. Kita juga sudah lakukan pemeriksaan ke saksi-saksi, yakni teman terdekat, keluarga bahkan saksi ahli,” ujarnya.
Saat ini kepolisian masih lakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui, pada Rabu (21/10/2020) pukul 17.40 wita, warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa identitas dalam kondisi tangan terikat dan mulut dilakban di pinggir kolam buaya di Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.
Penulis : Sofy
Editor : Tim