BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Kelurahan merupakan ujung tombak dari pemerintahan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan memberikan arahan serta pelayanan kemasyarakatan yang prima.
Seperti yang disampaikan Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono mengatakan, untuk kelurahan dituntut bekerja secara prima dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat dengan mengacu pada pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
Dijelaskannya, peran ketua-ketua RT, PKK kelurahan, kader-kader posyandu, pengurus rumah ibadah sangatlah penting bagi kelurahan dalam penyelenggaraan Pemerintahan kelurahan agar lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kelurahan harus menyediakan pelayanan aktif kepada masyarakatnya dalam pendukungan pembangunan tempat di kelurahan itu sendiri, dengan di awali pelayanan kepada masyarakatnya.
“Jika masyarakatnya tidak dapat pelayanan yang prima ya maka daerah itu tidak akan cepat berkembangnya,” ungkapnya.
“Harapan kami selaku lurah, berharap agar ketua RT, PKK kelurahan ,kader-kader posyandu dan pengurus rumah ibadah dapat ditingkatkan kembali tunjangannya, serta di proteksi jaminan kesehatan dasar melalui BPJS kesehatan yang iurannya dijamin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Berau,” sambungnya.
Tambahnya, masyarakat memang menjadi tolak ukur yang wajib diberikan pelayanan, Karen tanpa masyarakat yang antusias serta peduli maka tidak akan berkembang juga daerah tersebut, untuk itu peran Lurah serta Ketua RT, PKK Kelurahan, Kade-kader posyandu dan pengurus rumah ibadah sangat penting dalam hal tersebut.
“Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal lagi, terutama peran posyandu dan PKK yang sangat penting dalam mengurangi angka Stunting di Bumi Batiwakkal,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : Tim