BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Kunjungan wisatawan di Kabupaten Berau masih terlihat sepi. Khususnya wisata bahari yang ada di Pulau Derawan dan pulau Pulau Maratua.
Meskipun sudah sepekan dikeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang tidak mewajibkan lagi untuk RT-PCR dan Rapid Test Antigen, hingga saat ini kunjungan wisatawan masih tergolong sepi.
Koordinator Dinas Perhubungan (Dishub) Berau Dermaga Sanggam Elmansyah menjelaskan mungkin karena waktunya bukan hari libur nasional, jadi masih terlihat sepi. Tapi terlepas dari kelonggaran itu, di masa Pandemik Covid-19 ini harus mewajibkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kalau saat ini kita wajibkan pakai masker dan cuci tangan,” kata Elmasyah, Kamis (17/3/2022).
Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada wisatawan lokal maupun luar pihaknya berharap tetap menjaga kesehatan diri sendiri. Artinya ada promosi juga ke daerah karena tujuan wisata dan membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Serta masyarakat dapat menerima manfaatnya.
“Seperti yang punya speedboat, UMKM, dan lainnya yang berdampak positif,” tuturnya.
Adapun jumlah wisatawan sampai saat ini, dia sampaikan kalau secara rinci belum tau pasti, tapi masih normal saja hingga kini. Keberangkatan palingan 1 hari hanya 1 kadang 2 speedboat.
“Nah, kalau hari anak sekolah libur besar agak lumayan banyak, lebih dari rerata bisa 4 sampai 5 speedboat yang berkapasitas dari 16 orang ada 25 orang tergantung jenisnya besar kah kecil,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Sofy