BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau mengikuti verifikasi lapangan hybrid (VLH) kabupaten/kota layak anak tahun 2023 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (5/6/2023). Verifikasi dilakukan secara daring dan diikuti oleh OPD terkait.
Dalam VLH ini, Wabup Gamalis menyampaikan beberapa capaian KLA yang telah dijalankan oleh Pemkab Berau pada tahun 2021 hingga 2022. Dimana ada lima kluster dan 24 indikator yang dipenuhi secara bertahap.
Saat ini Pemkab Berau telah mengesahkan Perda nomor 22 tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak, surat keputusan kelembagaan gugus tugas KLA, rencana aksi daerah (RAD) gugus tugas KLA periode 2022 sampai 2026. Pemkab juga telah menganggarkan RAD senilai Rp 77 miliar.
“Pemerintah terus berupaya dalam mewujudkan KLA ini. Saat ini kita masih dalam tingkat Pratama menuju madya. Semoga yang telah dilakukan bisa mencapai KLA Madya,” harapnya.
Wabup juga mengatakan tahun 2021 lalu persentase kepemilikan kartu Indonesia anak (KIA) sebesar 48,43 persen dan di 2022 sebesar 64,60 persen. Dan sampai tahun 2023 ini sekolah ramah anak telah mencapai 368. Sementara rumah ibadah layak anak yang telah melakukan deklarasi sebanyak 23.
“Dalam VLH ini Kementerian P3A memberikan rekomendasi agar seluruh progres KLA ini bisa masuk dalam sistem. Sehingga datanya dapat diakses kementrian tanpa menunggu dari OPD terkait,”pungkasnya.
Penulis : Nofian Sandi/ Tim