TANJUNG REDEB, BerauOnline.com – Hingga tahun 2024 ini, tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal paling rendah kalau dibandingkan PDAM se Kalimantan Timur (Kaltim). Akibat hal itu, menurut penjelasan Direktur Perumdam Batiwakkal, perusahaan dipimpinnya sudah tiga kali disurati oleh Pemerintah Provinsin Kaltim, bahkan dipanggil langsung agar melakukan penyesuaian dengan menaikkan tarif.
Karena 2011 silam adalah tahun terakhir Perumdam Batiwakkal menaikan tarif pelanggan. Semenjak itu sampai sekarang belum pernah ada kenaikan tarif lagi. Sebenarnya, semenjak dirinya memimpin Perusahaan, sudah lama beliau menyiapkan konsep untuk kenaikan tarif, namun masih belum disetujui oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumdam yakni Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. Padahal Perusahaan sudah memiliki banyak program yang masih belum terealisasi jika dari segi pendapatan bisa naik.
“Sebenarnya kenaikan tarif ini urgen bagi Perusahaan, namun Keputusan finalnya ada ditangan Bupati Berau selaku KPM Perumdam Batiwakkal,“ jelas Saipul Rahman.
Urgensi penyesuaian tarif ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, selain karena sejak tahun 2011 belum ada penyesuaian tarif, pertimbangan lainnya adalah harga bahan material dan biaya operasional mengalami kenaikan signifikan, sedangkan tarif masih pake standar lama.
“Ketika terakhir kali tarif disesuaikan pada tahun 2011, biaya listrik yang kami bayar hanya sekitar Rp 2,3 miliar rupiah per tahun. Namun, sejak Januari hingga Juni tahun ini, biaya listrik telah mencapai Rp 6,5 miliar rupiah dan diperkirakan mencapai Rp 13 miliar rupiah hingga akhir tahun. Biaya bahan kimia juga naik empat kali lipat, dari sekitar Rp 2,5 miliar menjadi Rp 10 miliar rupiah,” imbuh Saipul Rahman lagi.
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Perumdam Batiwakkal. Bahkan Saipul juga menambahkan, ada warga yang mengeluhkan biaya sebesar Rp. 1.200.000 yang dianggap mahal untuk memindahkan water meter ke depan rumah. Padahal PDAM sempat merencanakan untuk memberikan layanan ini secara gratis, namun dana belum tersedia karena factor pendapatan yang masih standar lama.
“Biaya pokok produksi air di Berau hanya sekitar 4.900 hingga 5.000 rupiah per kubik, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain seperti Kutai Timur, yang mencapai 8.600 hingga 9.000 rupiah per kubik,” ungkapnya. (NH).