BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Dunia maya khususnya Facebook banyak beredar dugaan adanya praktek politik uang yang mengaitkan dengan pasangan calon bupati 01, Seri Marawiah – Agus Tantomo.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Paslon 01, Bambang Irawan mengatakan jika video yang beredar bukan membagikan amplop berisi uang kepada masyarakat untuk tujuan memilih paslon. Namun, uang tersebut untuk kebutuhan transportasi bagi relawan yang akan mengikuti pelatihan sebagai saksi TPS.
“Kami pastikan bahwa kami sedang melakukan pelatihan untuk pelatihan relawan sebagai saksi bukan seperti yang beredar di luaran,” ungkapnya saat melakukan konfirmasi pers.
Bambang menjelaskan, jika pihaknya tengah mengumpulkan orang yang sudah terdaftar untuk melakukan pelatihan. Pelatihan tersebut sudah berjalan dibeberapa tempat dan menurutnya itu adalah kegiatan legal atau resmi.
“Kita gelar itu dibeberapa titik di Tanjung Redeb ini, dan kita beri uang transportasi buat rekan-rekan relawan agar ikut pelatihan karena kita pakai tenaga orang masa kita tidak perhatikan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan secara prinsip pihaknya juga membuka peluang kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk bisa hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pihanya tersebut.
“Jadi silahkan saja kalau Panwaslu atau Bawaslu mau hadir menyaksikan kegiatan kami. Silahkan ambil Dokumentasi dan merekam kegiatan kami, kami persilahkan itu,” tambahnya.
Dengan begitu dirinya sangat terkejut karena adanya pembubaran paksa dan terjadi kekerasan yang menimpah kegiatan pelatihan para kader relawan yang dilakukan tersebut.
“Kalau begini, sudah ada terjadi peremanisme politik di Kabupaten Berau, karena kegiatan ini dibubarkan secara paksa, jika mereka membubarkan ini dengan landasan hukum maka kami teriman, namun buktinya ini tidak ada,”tegasnya.
Ia menegaskan, bahwa kegiatan pemberian pelatihan untuk para kader relawan itu adalah legal dan tidak menyalahi aturan. Dengan begitu ia menegaskan bahwa saat ini sedang terjadi persaingan politik yang tidak sehat yang diduga dilakukan oleh salah satu paslon.
“Kami tegaskan bahwa amplop yang tersebar itu adalah uang honor untuk para anggota pelatihan, kami tahu hukum,” pungkasnya.
Penulis : Tim