BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna.
Seluruh fraksi yang ada menyatakan sepakat dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2022 tersebut.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, seluruh anggota dewan melalui fraksinya menyepakati Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Berau dan anggota DPRD Berau karena sudah bekerjasama dengan baik dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Berau tahun anggaran 2022 ini,” ucapnya.
Hasil rapat akan disampaikan terlebih dahulu ke Pemprov Kaltim. Setelah disetujui untuk dievaluasi, akan ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kaltim.
“Paling lambat dalam tiga hari kerja kita sampaikan dulu ke Pemprov Kaltim. Lalu kita menunggu ketetapan dari Gubernur Kaltim,” ucapnya.
Bupati juga mengatakan, seluruh pendapat akhir fraksi dewan, pada dasarnya merupakan penilaian dalam bentuk usulan maupun kritik.
“Saya berterima kasih karena saran yang disampaikan anggota dewan bertujuan untuk mencapai apa yang terbaik bagi pelaksanaan pembangunan daerah kita,” ucapnya.
Ia berharap, sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif terus berjalan dengan baik untuk membangun Kota Sanggam lebih baik dan maju kedepannya.
“Semoga terus mendapatkan petunjuk dari Allah SWT dalam melaksanakan tugas. Agar tujuan untuk membangun Berau lebih maju tercapai dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : Sofi