BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Mengenai sosialisasi pengendalian gratifikasi yang dilakukan Kantor Inspektorat Wilayah Berau pada, Selasa (10/11/2020) kemarin, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Muhammad Ramadhan meminta kepada aparatur pemerintah di Kabupaten Berau, harus memberi teladan dalam penerapan pengendalian gratifikasi dilingkungan kerjanya masing-masing secara berkesinambungan.
Dengan memahami makna gratifikasi, diharapkan dapat terhindar dari gratifikasi yang mengarah kepada suap.
“Jangan sampai karena tidak tahu atau pemahaman yang tidak tepat, tetapi masuk gratifikasi. Kita harus benar-benar memahami filosofi gratifikasi yang dimaksudkan Undang – Undang,” tegasnya.
Ramadhan menambahkan, informasi mengenai gratifikasi tidak hanya diperlukan bagi aparatur pemerintah saja, melainkan juga diperlukan bagi masyarakat.
“Sehingga diharapkan masyarakat tidak membiasakan memberikan imbalan kepada aparatur pemerintah,” ungkapnya.
Karena itu menurut Ramdhan, yang perlu dihindari adanya muatan-muatan tertentu pada saat pemberian tersebut, sehingga dapat menimbulkan benturan kepentingan yang menjadikan pemberian itu diindikasikan sebagai gratifikasi.
Oleh sebab itu dirinya berharap kegiatan ini mampu mendukung pembangunan SDM Pemkab Berau bersih yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya melalui implementasi program pengendalian gratifikasi.
“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini bisa meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang gratifikasi, sekaligus sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan pelaku tindak pidana korupsi,” imbuhnya.(Adv)
Penulis : Dewi
Editor : Sofy