BERAUONLINE.COM,TANJUNG REDEB – Polres Berau kembali menangkap sebanyak 16 pelaku, yakni 14 laki-laki dan 2 perempuan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rentang waktu 5 Juli hingga 10 Agustus 2023.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan sebanyak 1012 orang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
“Dari pengungkapan kasus ini, kita mendapatkan total sepuluh perkara dengan tersangka sebanyak 16 orang dan berat bruto sebesar 253,81 gram,” ucapnya.
Ia pun mengatakan bahwasanya informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba sebagian besar didapatkan dari masyarakat.
“Kita mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba dari masyarakat, lalu dilaporkan ke polsek terdekat,” ujarnya.
Oleh karena ini, para tersangka dikenakan pasal tahun 2009 terkait narkotika.
“Para tersangka dikenakan Pasal 114 dan/atau 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal hukuman 20 Tahun Penjara,” pungkasnya.
Penulis : Tim