BERAUVISION.COM, TANJUNG REDEB – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Ambur) menggruduk gedung DPRD Berau melalui aksi unjuk rasa pada Senin (12/10/2020) siang.
Para demonstran ini meminta agar pihak perwakilan rakyat menolak kehadiran peraturan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja lantaran menciderai azas demokrasi di Indonesia.
Di awal kedatangannya, sekira pukul 10:00 Wita, massa aksi melakukan orasi secara bergantian di depan gerbang pintu masuk DPRD.
Tampak pula disana pihak aparat keamanan mengawal berjalannya aksi agar pendemo tetap kondusif dalam menyampaikan aspirasinya.
Saat demonstrasi berlangsung, massa aksi meminta agar jajaran legislatif berkenan menghampiri, dalam waktu selang 30 menit, Ketua DPRD Berau, Madri Pani beserta anggota dewan lainnya lantas menemui gerombolan tersebut.
Tidak puas dengan hal itu, massa aksi yang berpanas-panasan duduk di pinggir jalan, meminta agar wakil rakyat melakukan hal yang sama dengan mereka.
Kemudian, setelah itu, orasi pun berlanjut hingga adzan dzuhur berkumandang.
Saat bunyi toax berlanjut, situasi sempat memanas, saat itu demonstran menuntut adanya banmus. Namun dalam banmus nantinya, harus dilakukan dalam waktu yang cepat.
Selain itu, massa aksi juga menolak pernyataan surat dukungan yang dikeluarkan DPRD dan pemerintah daerah beberapa waktu lalu, mereka meminta pembaruan narasi penolakan UU dengan cara disusun bersama dengan peserta aksi.
Mereka memberi jeda waktu seminggu agar beberapa poin dalam tuntutan peserta aksi dibahas di hearing.
Jenderal Lapangan (Jendlap) Ambur, Bayu Saputra saat dikonfirmasi di sela aksi mengatakan, dalam menangani masalah UU Cipta Kerja, DPRD Berau harus bertindak tegas terhadap sikapnya yang menolak.
“Dalam hal ini DPRD agar segera menyurati Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) dan segera mencabut UU Cipta Kerja,” ucapnya.
Meski beberapa waktu lalu beredar kabar DPRD mengeluarkan surat dukungan penolakan Omnibus Law, peserta aksi tidak serta merta menerima pernyataan tersebut.
“Sebelum aksi kita dengar bahwa DPRD telah menolak. Namun belum ada implementasi yang jelas dari penolakannya,” pungkasnya.
“Jika memang mereka mendukung atas nama rakyat, maka harus siap mempertaruhkan jabatannya. Selaku perwakilan rakyat, maka DPRD harus memperjuangkan hak-hak masyarakat,” jelasnya.
Selain menuntut UU Cipta Kerja, ia juga sempat menyinggung, tindakan represif aparat keamanan terhadap massa aksi di beberapa daerah belakangan ini.
Menurutnya, hal tersebut harus diadili bagi oknum yang terbukti melakukan kekerasan.
Aksi yang dilakukan oleh gabungan 15 organisasi tersebut, pembahasan isu lokal juga masuk pada beberapa poin yang diutarakan.
Masalah agraria, pelecehan seksual, infrastruktur dan terkahir minuman keras (miras) tidak lepas dari amatan pendemo.
Dalam mengawal tuntutannya, bila belum ada titik temu dari permintaan hearing. Maka para demonstran bakal melakukan aksi lanjutan Ambur Jilid II.
“Tapi itu tergantung opsi dari hasil rapat yang dilakukan oleh aliansi nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani belum banyak memberi komentar terkait dengan hal tersebut.
Madri menyebut, sebelum UU tersebut disahkan pada tanggal 5 Oktober lalu, DPRD di daerah sudah lebih dulu menolak.
“Mulai draft perencanaan saja sudah kami tolak. Namun aliansi tetap meminta adanya hearing,” ucap politisi partai Nasdem tersebut.
Dengan kondisi tersebut, DPRD bakal menerima para demonstran untuk duduk bersama.
“Kalau permintaannya demikian, iya kita tetap menerima dan mengakomodir. Namun tidak dengan melanggar aturan-aturan yang ada. Misal banmus, diatur dalam undang-undang persiapan kita juga harus terukur dan tidak bisa langsung memaksa,” tutupnya.
Penulis : Van
Editor : Tim