BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Berau menggelar rapat koordinasi operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Mapolres Berau, Jumat (8/1/2021).
Rakor dipimpin langsung oleh Wakapolres Berau Kompol Andin Wisnu Sudibyo, Dandim 0902/Trd Letkol Inf Fardhin Wardhana dan Kajari Berau Jufri.
Wakapolres Berau Kompol Andin Wisnu Sudibyo menyebut, penindakan dalam kegiatan operasi yustisi diharapkan dilaksanakan oleh instansi yang terlibat. Sehingga penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dapat terlaksana.
Penegakan protokol kesehatan juga akan ditingkatkan di tempat-tempat yang rawan terjadinya keramaian. Diantaranya adalah pasar, tepian, sarana olahraga, rumah makan, tempat ibadah dan tempat hiburan.
“pelaksanaan razia pelanggar prokes COVID-19 juga baiknya dilaksanakan secara berkesinambungan. Yakni pada 3 waktu, pukul 08.00 WITA, pukul 16.00 WITA dan 20.00 WITA,” ungkapnya.
“Sebaiknya dari Satpol PP selaku pelaksana penegakan Perbup Berau Nomor 52 Tahun 2020, langsung diberikan denda tidak ada teguran kepada pelanggar. Sedangkan TNI-Polri harus selalu siap untuk membantu back up,” tukasnya.
Sedangkan Dandim 0902/Trd Letkol Inf Fardhin Wardhana mengingatkan agar para personel yang terlibat dapat mengantisipasi adanya pungutan liar dalam proses denda, sehingga tidak ada mekanisme yang salah.
“Untuk keterlibatan, jangan hanya melihat dari SK (Surat Keputusan) Bupati Berau saja, melainkan harus berperan seluruhnya,” ungkapnya.
Perwakilan Satpol PP Berau dalam rakor, Ahmad Yani, menyebut penegakan Perbup Berau masih menunggu proses pelantikan Plt Bupati Berau. Sehingga minggu depan diharapkan sudah bisa dilaksanakan.
“Terkait penindakan berupa denda masih menunggu info dari perubahan Perbup Terkait COVID-19, yakni tidak ada penindakan berupa sanksi sosial melainkan tertulis,” ungkapnya.
Dirinya menyebut, penegakan dapat berjalan lancar apabila semua instansi yang terlibat, TNI-Polri, Dishub, Dinas Kesehatan dan BPBD untuk dapat bekerjasama agar taka da lagi pelanggar protokol kesehatan.
“Selain penegakan protokol kesehatan, kita juga berikan imbauan agar masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan. Sehingga dapat mengurangi penyebaran Virus Corona,” tandasnya.
Penulis : Sofy
Editor : Tim