BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengajak warga untuk memenuhi kewajiban dalam membayar zakat.
Selain menjadi kewajiban, pembayaran zakat ini juga untuk membantu dalam membantu masyarakat yang perekonomiannya menengah kebawah.
Hal itu ditegaskan Bupati Sri Juniarsih usai pembayaran zakat dalam kegiatan Berau Berzakat yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Berau, Rabu (12/4/2023) di Balai Mufakat. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Forkopimda, Kepala OPD dan perusahaan.
Dalam hal ini, Bupati Sri Juniarsih mengingatkan, pembayaran zakat merupakan salah satu rukun islam. Dan sifatnya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sama seperti shalat lima waktu dan berpuasa.
” pemerintah juga berkomitmen penuh dalam pengawasan pembayaran zakat ini, sehingga hasil yang diproleh nantinya maksimal dan dapat disalurkan kepada kaum-kaum mustahik,”tegasnya.
Bupati mengatakan pembayaran zakat ini sebagai upaya dalam membersihkan harta yang dimiliki dari hak orang lain. Sekaligus menerapkan budaya tolong menolong bagi sesama yang membutuhkan.
“Saya juga memberi apresiasi kepada Baznas yang telah mengelola zakat ini dengan optimal,” pungkasnya.
Dari laporan Ketua Baznas Berau, Busransyah, total zakat, infaq dan shadaqah yang terkumpul pada tahun 2022 senilai Rp 8,3 miliar. Dan ini telah diaudit ol h lembaga independen serta mendapatkan predikat WTP. “Untuk zakat mal ASN, perorangan dan badan senilai Rp 4,4 miliar serta infaq terikat senilai Rp 3,385 miliar. Dan telah tersalurkan melalui lima program Baznas senilai Rp 7,28 miliar,” ungkapnya. (Adv)
Penulis : Nofian Sandi/ Humas Pemkab Berau