BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Menanggapi pasca pembahasan permasalahan batas kampung di DPRD Kabupaten Berau beberapa hari lalu, Pemkab akan bentuk tim terjun ke lapangan untuk menjalankan fungsi keamanan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menjelaskan bahwa, permasalahan batas kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir yang berbatasan dengan Kutim dalam waktu singkat mungkin Pemkab akan membentuk tim yang akan turun ke lapangan, sebab sudah menyangkut keamanan.
Tidak sedikit warga disana yang merasakan kesusahan untuk melakukan usahanya, bahkan melanjutkan perekonomiannya yang berbatasan langsung dengan Kutim. Sehingga, pihaknya meminta usulan akan ada nantinya didirikan Polsek di daerah Biatan.
“Jelas warga disana sangat terganggu juga dalam sektor ekonominya, apalagi yang berusaha kebun sawit. Jadi, tim akan turun kemudian nanti bisa meminta ke polda untuk usulan pendirian polsek di Biatan,” kata Tenteram.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan konsultasi bersama Asisten I, Kadis Pertanahan, Tata Bidang Pemerintahan, dan DPRD kepada Kemendagri untuk melaporkan permasalahan kasus batas wilayah antar Kabupaten tersebut.
“Karena ini sudah menyangkut selama beberapa tahun tidak ada progres terkait penyelesaian batas kita dengan Kutim,” katanya.
Dirinya sangat menyayangkan ada permasalahan ini yang terkhususnya pada masyarakat Kabupaten Berau. sendiri yang tidak bisa bekerja dengan tenang. Selain itu, pembangunan juga tidak bisa dilaksanakan dan terganggu ketika ada rencana diadakannya pembangunan SD di Biatan.
“Karena nya, jadi harus secepat mungkin tim ini turun dan mungkin saja nanti ada fungsi-fungsi keamanan, bisa saja nanti pembangunan dilaksanakan tapi ada pendampingan keamanan,” ungkapnya.
Kendati demikian, dalam hal ini pihaknya telah diperintahkan untuk sesegera mungkin dilakukan di waktu dekat ini. Dituturkannya, berdasarkan dari data pada wilayah yang berbatasan dengan Kutim itu berada pada wilayah diantaranya Dumaring, Biatan Ulu, Biatan Ilir, Biatan Lempake, dan Tembudan.
“Warga disana itu seperti diintimidasi dan terancam khususnya di Biatan Ulu dan Biatan Ilir. Bahkan, ada dari mereka yang balik ke Asal mereka di Sulawesi karena mereka tidak bisa berkebun karena masalah lahan,” tuturnya.
“Memang ini harus ada campur tangan Provinsi karena perbatasan antar Kabupaten, kalau tadi urusan antar desa saja kan itu urusan kita,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Roy
Editor : Tim