BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mengenai refleksi sembilan tahun penerapan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kabupaten Berau sebagai peserta dalam pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dalam rangka mewujudkan pengaturan pemerintah desa.
Asisten III Setda Berau, Maulidiyah menyampaikan bahwa pelaksanaan ini merupakan bentuk sinergitas pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Desa sehingga dapat berjalan optimal untuk membangun komitmen bersama yang tercantum dalam UUD Nomor 6 Tahun 2014.
“Ada beberapa hal yang telah disampaikan terkait Pemerintahan khususnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta bagaimana Kampung atau Desa dapat membangun sistem dan model,” katanya pada Selasa (14/02/2023).
UU 6 Tahun 2014 tentang desa disebutkan bahwa keberadaan desa wajib tetap diakui dan diberikan jaminan keberlangsungan hidupnya serta dalam pembangunan Desa, Penataan dan tata kelola desa, Pemberdayaan desa, pembinaan yang terintegrasi serta berkelanjutan menuju desa yang kuat, mandiri, demokrasi, sejahtera yang berkeadilan.
Dijelaskanya, dalam rakornas ini Kabupaten Berau sempat mendapat apresiasi mengenai Desa Sumber Agung yang telah berhasil menjadi juara satu dalam lomba desa dan kelurahan tingkat nasional (5/9/2022) silam sehingga Kabupaten Berau diminta untuk menyampaikan pemaparan praktik terbaik Desa melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Berau termasuk di dalam jadwal yang diminta untuk menyampaikan praktik terbaik yang mana Kampung Sumber Agung mendapatkan peringkat juara I tingkat regional III untuk Kalimantan dan Sulawesi,” jelasnya.
Kendari demikian, pengelolaan hingga peningkatan pendapatan asli kampung (PAK) menjadi Desa Sumber Agung Kecamatan Talisayan menjadi unggulan dengan kampung yang berpenduduk kurang lebih 769 jiwa dan telah berhasil menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sehingga membawa Kabupaten Berau termasuk dalam salah satu Kampung yang mampu menyaingi kampung-kampung lain.
Selain itu, Kampung Sumber Agung menggunakan Sistem Informasi Desa Terintegrasi (SITD) sehingga dengan sistem digital yang telah dibuat berpengaruh kepada PAK yang mampu mencapai Rp 1 miliar sehingga dia mampu meningkatkan pendapatan asli kampungnya.
“Model desa yang menjadi juara itu nanti akan dijadikan model atau contoh untuk kampung-kampung lain yang ada di Indonesia dan salah satunya Kampung Sumber Agung. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa tumbuh kampung-kampung lain akan seperti di kampung Sumber Agung yang lainnya,”pungkasnya. (Adv)
Penulis : Roy
Editor : Tim