BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau adakan rapat pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Berau.
Rapat yang digelar langsung dipimpin oleh Syarifatul Syadiah dan Ahmad Rifai, serta anggota dari masing-masing Komisi I, II, dan III di gedung DPRD Berau. Pada kesempatan itu, penyampaian usulan yang telah disebutkan dari Komisi I DPRD Kabupaten Berau mengenai tiga hal, yakni terkait revisi Tata Ruang Wilayah RTRW, revisi Perda Miras, dan Raperda Pemberdayaan Bumdes.
Sementara untuk Komisi II, masih butuh penjelasan akan naskah akademiknya dan pihaknya meminta untuk Raperda tersebut disampaikan secara tertulis dan tidak hanya berupa judul saja. Sedangkan, untuk Komisi III menyampaikan usulan terkait penamaan jalan.
Syarifatul menyimpulkan, nantinya akan diadakan kembali rapat bahasan bersama dengan komisi-komisi untuk menyepakati usulan yang diprioritaskan, sekaligus menunggu usulan dari Komisi II.
“Kami akan melaksanakan pembahasan lagi nantinya dan Kami sambil menunggu usulan Komisi II tentang apa yang akan diusulkan nanti,” ujar Sari pada Senin (30/01/2023).
Sari menuturkan, bahwa Raperda yang bisa jadi prioritas untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kancah sektor daerah.
“Kita akan menyepakati tiga usulan dari Komisi I, II, dan III. Walaupun kami lihat dari Komisi I yang paling banyak usulannya karena mereka sudah melakukan rapat,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan, adapun dari Pemda yang berjumlah sembilan usulan dan menunggu dari usulan pihak DPRD, maka akan ada kesepakatan dalam program legislasi daerah (Prolegda) dan akan dibahas nantinya bersama dengan pihak OPD-OPD teknis.
Adapun penyampaian pada draf Raperda dari Pemda diantaranya, Raperda luncuran 2022 yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada PT. Indo Pusaka Berau dan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Kemudian, Perda Baru diantaranya, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengumpulan Uang atau Barang, Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Perda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang APBD Perubahan TA 2023, dan Raperda tentang APBD TA 2024.
Penulis : Roy
Editor : TIM