BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan rumah sakit baru di area inhutanti yang tidak jauh dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bujangga. Tentunya harus segera direlokasi TPST tersebut, hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari, Jumat (20/1/2023).
“Oleh karena itu, Pemkab Berau harus terus mengkomunikasikan terkait hal itu agar secepatnya bisa terealisasikan,” ungkap Sri.
Lanjutnya, pemindahan TPST Bujangga harus secepatnya dilakukan, pasalnya sudah tidak layak lagi dan sudah sangat menggangu masyarakat disekitarnya. Disebutkannya, tidak hanya baunya saja, tapi juga sudah menimbulkan penyakit bagi masyarakat.
“Selain itu tidak jauh dari lokasi TPST saat ini juga kan kita akan bangun rumah sakit baru. Jadi sudah sewajarnya kita harus relokasi secepatnya,” ucapnya.
Relokasi TPST tersebut juga dikatakan Sri sudah pernah dirapatkan di dewan beberapa waktu lalu. Baik lahan maupun biaya tempat yang baru nantinya akan ditanggung oleh pihak ketiga tersebut.
“Semua biaya akan mereka tanggung, jadi tinggal kita saja yang terus melakukan komunikasi agar itu cepat direalisasikan,” tegasnya.
Sebelumnya mungkin baru penyampaian saja, untuk tindaklanjutnya pasti ada mekanisme yang harus diikuti. Jadi disini lah tugas Pemkab Berau untuk melanjutkan kejenjang selanjutnya.
Dalam hal ini Komisi II DPRD Berau juga akan ikut membantu menindaklanjuti untuk mempercepat pelaksanaan relokasi yang akan disupport oleh pihak swasta tersebut.
“Karena ini bidang kita di Komisi II dan ada kedekatan kita, kami akan ikut membantu hingga tuntas,” tandasnya. (ADV)
Penulis : Sofi
Editor : TIM