BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tinjau beberapa titik seperti Tepian Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb dan tempat warung yang berada di pinggir jalan guna memastikan ketertiban dan memberikan pengarahan.
Sebanyak 30 personel yang dikerahkan ke jalan untuk penertiban dan pengawasan dalam ketertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung yang berada di pinggiran jalan, guna memastikan aturan agar tidak berjualan dengan memakan jalan bagi pengguna jalan lainnya.
Kasi Operasional Satpol PP Berau, Gamal Swanto saat ditemui Berau Online menyampaikan, bahwa apa yang diinginkan pada peninjauan kali ini adalah, agar para PKL yang berjualan di sepanjang tepian maupun di tempat yang memang khusus tempat jualan, agar tempat jualannya dibawa pulang ketika selesai berjualan. Tidak ditinggal di tempat, kecuali memang ada alasan yang memungkinkan sehingga gerobak jualan tersebut tidak bisa di bawa ketika selesai berjualan.
Dijelaskan, untuk masyarakat yang berjualan di Sepanjangan tepian yang dari pagi hingga sore maupun sebaliknya yang dari sore sampai malam, untuk membawa gerobak maupun tempat jualannya ketika sudah selesai melakukan usahanya, agar wirausaha penjual lain bisa memakai tempatnya secara bergantian dengan tidak terganggu dengan tempat jual yang ditinggal.
“Kecuali ya, ketika hujan mendadak lalu penjualnya lari ke tempat teduh lain, atau memang ada kendala yang memang membuat tidak bisa membawa gerobak nya ketika selesai berjualan,” ujar Gamal Swanto saat ditemui, Senin (09/01/2023).
“Kalau memang ada halangan sehingga tempat jualan tidak bisa di bawa ya kita maklumi saja, tetapi jika keterusan dan tempat jualannya terus ditempat hingga berhari-hari maka kita akan berikan teguran dan pengarahan,” ucapnya.
Selain pengarahan pada tempat PKL, Personil lain juga meninjau tempat warung yang berada di pinggiran jalan, tentu melihat kondisi dan halaman warung apakah memakan jalan pengguna kendaraan atau tidak.
“Kami memberikan teguran serta arahan, agar masyarakat bisa menaati peraturan yang berlaku, sehingga masyarakat yang berjualan bisa memanfaatkan tempat atau lokasi berjualan nya agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Lanjut Gamal menjelaskan, penertiban yang dilakukan berupaya juga untuk melancarkan pengguna jalan lain seperti kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, agar tidak terjadi kemacetan.
“Kami tidak anarkis, kami tidak rusuh, kami melayani masyarakat dan kami juga menghargai apa usaha yang dilakukan masyarakat, kita hanya memberikan pengarahan dan ketertiban. Masyarakat pun menerima apa yang menjadi kewajiban kami sebagai pemberi arahan dan penertiban,” paparnya.
Pengarahan serta pemberlakuan ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami serta tata kelola saat berjualan, agar terlihat rapi, bersih, dan aman bagi pengguna jalan lainnya.
Gamal Swanto pun berharap, penertiban kali ini yang akan dilakukan setiap hari agar bisa berjalan lancar selalu, serta menjaga keamanan dalam usaha masyarakat, dengan memberitahu atau berikan informasi kepada masyarakat agar tidak menutup atau memakai fasilitas jalan yang tidak boleh ditempati untuk berjualan.
Penulis : Roy
Editor : Tim