BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau musnahkan 144,456 Gram Narkoba Jenis Sabu-sabu dari 14 kasus yang terjaring operasi antik, pemusnahan digelar di Polres Berau pada, Kamis (10/11/2022).
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan semua Barang Bukti Jenis Sabu ke dalam blender yang sudah diisi dengan air, pemusnahan perlihatkan atau langsung disaksikan oleh para tersangka penyalahgunaan tersebut.
Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa mengatakan, pemusnahan yang dilakukan hasil dari penangkapan pada para tersangka yang menyalahgunakan sabu-sabu, dikatakan total barang bukti sebanyak 144,456 Gram dari 14 tersangka yang ditahan.
“Akhir dari pemusnahan ini nantinya akan dibuang di sepiteng WC agar tidak mencemari lingkungan sekitar,” ucapnya.
Lanjut Rangga Abhiyasa menuturkan, narkoba adalah sesuatu barang Haram yang dapat mengancam bahaya bagi tubuh penggunanya maupun orang sekitarnya.
Narkoba bisa menjerat siapa saja yang menyalahgunakan nya tetapi dalam menangani hal tersebut, jajaran Polres Berau akan terus melakukan pengamanan agar pengguna barang Haram tersebut bisa teratasi sedikit demi sedikit.
“Tetap terus dalam menjaga keamanan masyarakat dan meningkatkan pengamanan dan kebijakan di kehidupan masyarakat, sehingga nya pengguna narkoba bisa terus di atasi semaksimal mungkin,” tuturnya.
Rangga Abhiyasa pun berharap, para pelaku bisa mengerti dan memahami bahaya nya narkoba pada diri mereka sendiri, terus terangnya dirinya harapkan para tersangka akan jera dengan hasil perbuatan mereka tersebut.
“Dengan proses hukum yang sudah berlaku, nantinya para tersangka akan menjalani hukuman sesuai Undang-undang yang berlaku, agar mereka mendapatkan efek jera terhadap perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Roy
Editor : Sofi