BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Satuan Samapta Polres Berau membubarkan arena judi sabung ayam di Jalan Durian 2 Gang Pelita, Tanjung Redeb, Minggu (12/6/2022).
Sayangnya, tidak satupun penjudi yang berhasil diamankan. Diduga, operasi penangkapan tersebut terlebih dulu bocor sebelum petugas tiba di lokasi.
Kasat Samapta Polres Berau AKP Sudarwanto didampingi Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengungkapkan, arena judi sabung ayam tersebut diketahui saat piket Command Center (CC) Polres Berau, menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Durian 2 Gang Pelita, Tanjung Redeb, ada perjudian sabung ayam. Saat piket fungsi tiba di TKP, segera membubarkan kegiatan tersebut,” ujar Sudarwanto, Senin (13/6/2022).
Sayangnya, petugas tidak berhasil menangkap pelaku dan hanya menemukan arena yang diduga kuat sebagai tempat adu ayam jago. Serta menemukan 3 ekor ayam yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
“Saat kami lakukan penggerebekan, para pelaku telah melarikan diri. Tapi sepertinya penggerebekan kali ini bocor. Dan hasilnya, kita tidak bisa mengamankan para pelaku judi ayam sabung,” katanya.
“Kami tidak akan menolerir aktivitas yang ada unsur judi di dalamnya,” katanya.
Dengan kejadian itu, pria berpangkat balok tiga itu juga meminta kepada masyarakat, untuk bisa bekerjasama dengan aparat kepolisian. Terutama jika melihat ada kegiatan perjudian, maupun tindak pidana lainnya di wilayahnya, dapat segera melaporkannya ke polsek terdekat atau Polres Berau.
Penulis : Tim
Editor : Sofi