BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan dinas Kesehatan (Dinskes) Berau. Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Berau, untuk tahun ini kembali membuka pasar Ramadhan dengan mendiri 39 Tenda buat para pengusaha kuliner.
Kepala Masjid Agung Baitul Hikmah, Kaprawi menjelaskan, masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu harus memiliki ijin dari Satgas Covid-19. Mengingat, saat ini masih masa pandemi, sehingga wajib secara terus menerus menerapkan protokol kesehatan .
“Alhamdulillah, sudah mendapat ijin dan saat ini juga sudah terpasang semua tendanya berjumlah 39 petak,”ungkap Kaprawi, Senin (28/3/2022).
Dijelaskannya, sesuai aturan yang ada, sepuluh petak akan diisi penyewa tunggal. Sisanya, dibatasi hanya dua orang saja per tenda. Dan sampai saat ini, baru 37 orang yang terdaftar. Sedangkan, kapasitas tenda mencapai 68 pedagang.
“Intinya, sampai saat ini kita masih terus membuka pendaftaran bagi masyarakat Berau yang ingin berjualan di Pasar Ramadhan dan silahkan mendaftar di sekretariat,”tegasnya.
Diakuinya, animo masyarakat menyambut ramadan tinggi sekali. Mengingat, beberapa pedagang sempat mendatangi sekretariat untuk menanyakan slot, karena takut tidak kebagian lapak. Tapi, pihaknya akan tetap mengikuti prokes ketat sesuai aturan yang telah disepakati dengan tim Satgas COVID-19 Berau.
“Kami juga sudah menyediakan tempat mencuci tangan beserta sabunnya dan imbauan untuk tetap prokes. Terutama memakai masker,” ucapnya.
Dikatakannya, belum ada kesepakatan terkait harga sewa lapak. Rencananya, Rabu mendatang pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan para pelaku usaha.
“Masih akan disesuaikan dengan permintaan pedagang. Kalau tahun lalu Rp 700 ribu sebulan. Kemungkinan tahun ini tidak sampai segitu,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Berau, Novian Hidayat membenarkan, pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Masjid Agung Baitul Hikmah untuk membuka Pasar Ramadhan. Dengan catatan, para pelaku usaha tetap mematuhi prokes dan selalu menggunakan masker.
“Benar, kami memang sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada masjid agung untuk mendirikan pasar ramadan,” tegasnya.
Nantinya, tim satgas juga akan turun untuk memantau kegiatan tersebut, agar tidak terjadi kerumunan. Dikatakannya, surat rekomendasi dikeluarkan dengan pertimbangan karena kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan penghasilan masyarakat. Searah dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan percepatan ekonomi nasional (PEN) pertumbuhan ekonomi masyarakat (PEM).
“Karena itukan berbau perekonomian jadi kami setujui,” ujarnya.
“Tahun lalu kami evaluasi dan mereka sudah tertib. Karena pihak masjid juga memiliki tim satgasnya sendiri,” sambungnya.
Diakui pihaknya tidak bisa membendung animo masyarakat yang terlalu tinggi, dalam menyambut bulan Ramadhan. Untuk itu, pihaknya akan tetap memantau selama seminggu sekali untuk mengingatkan masyarakat menjaga prokes.
“Kami tetap lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami ingatkan yang tidak memakai masker untuk memakai masker,” paparnya.
“Selain itu, akan menyusul surat rekomendasi untuk tepian di Jalan Pulau Derawan dan Ahmad Yani. Serta, Kecamatan Sambaliung dan Gunung Tabur,”pungkasnya.
Penulis : Tim/Putra
Editor : Indra