BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau dan persetujuan Bupati Berau dan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022 pada Jumat (26/11/21) tadi malam.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menjelaskan, ini merupakan hasil akhir dalam paripurna tersebut, RAPBD Kabupaten Berau disepakati pada angka Rp 2,05 Triliun. Dan rencananya akan dialokasi untuk Dana Desa sebesar 10 persen.
“Paling sedikit 10 persen RAPBD akan di alokasikan untuk Dana Desa, ini merupakan sesuai dengan amanat pemerintah,” jelas Sri, Jumat (26/11/2021)
Selain untuk dana desa, sebesar 20 persen dari anggaran akan ditargetkan untuk dunia Pendidikan di Bumi Batiwakkal. Juga 10 persen akan dialokasikan untuk Kesehatan dari anggaran yang di sah kan tersebut.
Dalam sambutan Bupati Berau, ia mengatakan bahwa menyikapi banyaknya hujan saran dari fraksi-fraksi DPRD yang telah melakukan pemaparan penilaiannya. Sri mengakui kedepan akan terus mendorong Satuan Kerja Pemerintah (SKPD) untuk bisa lebih optimal Kembali.
“Untuk SKPD saya minta agar saran dan masukan dapat dijadikan penyemangat dalam bekerja di lingkungannya,” katanya.
Selanjutnya setelah pengesahan menjadi Perda, RAPBD akan segera dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor yang sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah, selambat-lambatnya tiga hari setelah ditandatangani dan disepakati Bersama. (Adv)
Penulis : Tim
Editor : Indra