BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Berau sudah dimulai. Pelaksanaan yang dilaksanakan terbatas itu sudah berjalan di 29 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari total 66 SMP yang ada di Kabupaten Berau, sejak Senin (11/10/2021).
Dalam prosesnya, Sekolah akan memenuhi seluruh persyaratan serta mengajukan diri ke Dinas Pendidikan Berau. Setelahnya, berkas yang telah diajukan akan diverifikasi serta dilakukan Pengecekan ke Lapangan oleh Disidik Berau.
“Masing-masing sekolah mengajukan diri, setelah itu kami verifikasi serta dilakukan pengecekan di lapangan. Jika semua sudah di penuhi, izin baru diberikan,” ujar Kadisdik Berau, Murjani usai meninjau dua SMP Negeri yang telah melaksanakan PTM Terbatas Senin (11/10/2021).
Lanjut Murjani menjelaskan, pelaksanaan tidak serta merta begitu saja dilaksanakan, melainkan terdapat serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi Sekolah sebelum PTM Terbatas dijalankan.
“Siswa harus di vaksin, setiap sekolah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid yang bekerja sama dengan Puskesmas setempat,” tegas Murjani
Diberitahukannya, selain persyaratan yang disebut terdapat juga ada 13 poin daftar kelengkapan untuk menjaga protokol kesehatan.
“Yang jelas mematuhi protkes dengan benar,” tegasnya.
Terkait sistem pelaksanaannya, Murjani mengatakan, kewenangan Sekolah. Disdik hanya memberikan izin bahwa pelaksanaan PTM Terbatas sudah boleh dilakukan. Murjani menambah, pelaksanaan sendiri yang terpenting tidak terlalu padat.
“Saat berjalan nanti, pemantauan akan terus dilakukan,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Indra