BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, saat ini tengah mengolah data kependudukan yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Kampung secara serentak yang sebentar lagi akan di gelar.
Data kependudukan Berau pada semester 1 tahun 2021 merupakan hasil tindak lanjut data sensus penduduk oleh BPS pada tahun 2020 serta hasil sinkronisasi dengan data pemilu 2020 dan pembersihan dengan data pelayanan kependudukan hasil konsolidasi dengan 514 Kabupaten/Kota yang di kelola oleh Kemendagri pada semester 2 tahun 2020.
“Ya, ini hasil tindak lanjut kita atas data-data yang sudah diperoleh,” terang Jelas Kadisdukcapil Berau David Pamuji, saat di konfirmasi via telepon pada Sabtu (7/8/2021).
Lebih lanjut David Pamuji menjelaskan, Disdukcapil Berau dalam melaksanakan tugas tersebut mengacu pada beberapa aturan yang ada. “Dasar hukumnya adalah Pasal 58 ayat 5 UU 24/203 tentang Adminduk, pasal 23 Perda 7/2015 tentang Pilkakam serta Pasal 20 ayat 1 Perbub 35/2015,” bebernya.
David Pamuji juga mengemukakan, berdasarkan data penduduk semester 1 tahun 2021, di Kabupaten Berau sesuai data saat ini terdapat 86.016 KK. “Sesuai data yang kami kelola terdapat 253.979 jiwa,” ungkapnya.(adv)
Penulis : Tim
Editor : Indra