Sumber Foto : Facebook Bandara Kalimarau
BERAUONLINE.COM, TANJUNG REDEB – Kejadian penumpang asal Berau yang gagal berangkat menuju Surabaya kemarin masih menyisakan banyak tanda tanya. Perihal aturan yang mewajibkan anak – anak untuk vaksin akan tetapi di Berau sendiri ketersediaan vaksin untuk anak – anak tidak ada.
Hal tersebut menjadi dilematis bagi beberapa pihak, diantaranya penumpang, maskapai hingga pihak Validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuban (KKP) bandara Kalimarau.
Pasalnya, di Berau sendiri belum ada vaksin yang di jatah untuk anak – anak. Namun, sebagai syarat melakukan perjalan menuju Surabaya para penumpang yang membawa serta anaknya harus mampu menunjukan sertifikat vaksin tersebut.
Seperti kejadian kemarin, Rabu (7/8/2021) yang dialami PR. dirinya mengaku tidak pernah menerima informasi terkait aturan atau sosialisasi terbaru mengenai hal tersebut.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Muhammad Husain, Koordinator Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan untuk Wilayah Kerja II, Berau.
“Iya, itu kan sudah sesuai SE,” Terang Husain ketika diminta keterangannya terkait penumpang yang gagal berangkat kemarin.
Dirinya menyatakan tidak melarang, terkait orang tua yang di izin kan berangkat namun tidak diperkenankan membawa serta anak – anaknya dalam penerbangan.
Padahal, menurut pengakuan korban sendiri serta salah satu pegawai maskapai yang bertugas pada hari itu menjelaskan bahwa, pihak maskapai sebelumnya bisa meloloskan 3 penumpang yang disinyalir terdapat indikasi maladministrasi di bandara.
2 dari penumpang tersebut membawa hasil rapid test, serta 1 penumpang kategori anak – anak yang semestinya tidak bisa tetapi lolos pemeriksaan validasi berkas kesehatan dari KKP di bandara Kalimarau, Jalan Kalimarau, Kecamatan Teluk Bayur, Berau.
Dikonfirmasi hal tersebut, Husain tak mampu menjawab secara jelas terkait hal tersebut dan tak tau menau.
“Pokoknya yang kami dapat di meja validasi, kalau ada penumpang yang mengurus diluar, kami tidak tau menau,” Jelas Husain.
Simpang siur informasi aturan keberangkatan untuk bandar udara memang menjadi tanda tanya besar, secara tersirat melarang masyarakat dilarang berpergian membawa anak tetapi maskapai masih dapat menjual tiket untuk anak – anak yang sebenarnya tidak akan bisa lolos di meja validasi. Hal tersebut menurut konfirmasi Husain karena memang tidak mungkin bisa lolos.
Sejauh ini, masyarakat juga tidak tau menau terkait aturan – aturan baru menggunakan jasa angkutan udara. Hal ini juga karena kurangnya sosialisasi dan pencegahan saat penumpang membeli tiket.
Akibat kesimpang siuran ini, masyarakat yang dirugikan. Sampai saat ini PR warga Jalan Durian 3, Berau belum mendapat kejelasan atas apa yang di alaminya. Dirinya mengaku tidak tau terkait informasi tersebut pun maskapai tidak berusaha memberi informasi kepada penumpang bahwa tidak boleh membawa anak – anak dalam penerbangan. Atas kejadian ini, PR merugi 11 juta rupiah untuk tiket pesawat yang hangus dan biaya melakukan RT/PCR.
Editor : Indra